Perjanjian Konsensi Bangun Pelabuhan di IKN Baru, Inilah Ungkapan Krismarsyaf Bagi Swasta di Bidang Kepelabuhan

- Penulis

Sabtu, 5 Oktober 2019 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Apa kata Direktur Utama PT Pelabuhan Swangi Indah, Krismarsyaf Tamba, menyangkut perjanjian konsensi soal rencana bangun pelabuhan di Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Dan inilah ungkapan Krismarsyaf, dengan semua itu merupakan bentuk kepastian bagi swasta yang bergelut di bidang kepelabuhan.

Diketahui sebelumnya, pada Jumat (4/10) lalu, dilakukan penandatangan perjanjian konsensi antara Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIl Kotabaru-Batulicin, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan dengan PT Pelabuhan Swangi Indah yang dilakukan Direktur Utama PT Pelabuhan Swangi Indah, Krismarsyaf Tambia di Jakarta.

Semua, menyusul dengan penetapan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sebagai IKN baru.

Dan, persiapan pembangunan tengah dilakukan pemerintah pusat. Dimana salah satunya adalah pembangunan pelabuhan baru di Kotabaru, Batulicin Kalimantan Selatan.

“Perjanjian juga merupakan bukti adanya persaingan bisnis yang sehat. Karena tidak ada monopoli dalam bisnis ini.

Siapapun swasta yang memiliki Badan Usaha Pelabuhan dapat mengembangkan bisnisnya dengan menggandeng pemerintah sebagai rekan bisnis,” tegas Krismarsyaf.

Dengan terjalinnya kerjasama lanjutnya, dapat membuka peluang bagi

pengusaha, khususnya putera daerah untuk mengembangkan bisnisnya di bidang usaha pelabuhan.

“Tentunya berimbas pada meningkatnya perekonomian masyarakat daerah setempat,” tambahnya.

Menurut Krismarsyaf, peran pelabuhan saat ini sangat penting dan strategis dalam pertumbuhan industri dan perdagangan.

Bahkan pula merupakan suatu entitas usaha yang memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.

Baca Juga :   MATI MASSAL 5.000 Ekor Ayam Dampak Pemadaman Listrik, Begini Respon PLN Barabai Kota

Tak berbeda apa dipaparkan Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kotabaru-Batulicin, Capt M Hermawan.

Itu, karena lokasi pelabuhan berdampingan dengan IKN baru. Sehingga kerja sama tersebut diharapkannya dapat bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya kepada masyarakat sekitar.

“Iya harapan kami pula, melalui perjanjian dapat memberikan nilai positif pada peningkatan ekonomi sekitar, melalui penyerapan tenaga kerja, serta usaha mikro dan makro,” ujarnya dalam siaran tertulis.

Dikatakan, keberadaan pelabuhan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional, mulai dari mikro hingga makro.

Sehingga pembangunan dirasakan dapat membangun wilayah Kalimantan Selatan ke depannya.

Dirinya juga berharap, dengan hadirnya Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Swangi Indah akan menstimulus BUP swasta lainnya.

Khususnya dari Kalimantan Selatan untuk turut berinvestasi di bidang kepelabuhanan, khususnya di Pelabuhan Kotabaru-Batulicin.

“Apalagi saat ini kita ketahui Provinsi Kalimantan Selatan akan menjadi salah satu wilayah penopang IKN baru yakni di Kalimantan Timur,” bebernya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca