SuarIndonesia – Peristiwa bersejarah, dan Ibukota Jakarta menjadi saksinya atas Konsolidas Agung dan Musyawarah Luar Biasa MARS (Majelis Agung Raja Sultan Indonesia (MARS Indonesia).
Musyawarah dibuka oleh Sekretaris Agung MARS Indonesia , YM Sultan H. Kairul Saleh AL-Mutashim Billah.
Acara dihadiri para pemimpin dan delegasi dari berbagai kerajaan dan wilayah di seluruh Indonesia berlangsung selama dua hari (Sabtu 26 – Minggu 27 Agustus 2023) di Gedung Chandra Naya Novotel Jakarta Gajah Mada DKI Jakarta.
Semua bertujuan untuk Perubahan dan Penyatuan Aka Pendirian MARS Indonesia dan Akta Pendirian AD ART Solo MARS.
Perubahan pengurus MARS yang dahulunya bernama Dewan Agung diganti menjadi Presium Agung, Pemilihan Pengurus MARS yaitu Ketua Agung, Sekretaris Agung, dan Bendahara Agung, Pemilihan Dewan Pengawas, Penetapan Kantor baru MARS.
Musyawarah ini menghasilkan keputusan: 1. Perubahan dan Penyatuan Akta Pendirian MARS dan Akta Pendirian AD ART Solo MARSI yang mana keduanya telah dibuatkan dihadapan Notaris, dan keduanya adalah satu Kesatuan yang tidak terpisahkan.
- Perubahan pengurus MARS yang dahulunya bernama Dewan Agung maka berdasarkan hasil Keputusan Musyawarah Agung diganti menjadi presidium Agung.
-
Penetapan Pengurus MARS yaitu Ketua Agung, Sekretaris Agung dan Bendahara Agung:
Ketua Agung YM Sultan H. Khairul Saleh AL-Mutashim Billah (Pangeran Khairul Saleh). Sekretaris Agung: YM. Sultan Iskandar Mammud Badaruddin , Bendahara Agung : YM Ir Jhonny ZA.MM.SI Tuanku Bosa XV.
Pengesahan Tim Formatur MARS: YM Sultan H. Khairul Saleh AL-Muyashim Billah, YM. Sultan Iskandar Mammud Badaruddin, YM Jon Mathias SH. MH DT Majobasa, YM Dr.GKP. Raden Moh Ali Sodik S.Pdl, M.Pdl, SH, MH, YM Prof. Dr. Dr. Kray. Naniek Widayati Priyomarsono V, YM Ni Rd Rulany Indra Gartika Rusady Wirahaditenaya.
YM Ir. Jhonny Z A.MM.SI Tuanku Bosa XV, YM, Prof. Dr. Putri Reno Raudhotul Jannah Thaib (Yang dipertuan Gadis Pagaruyung), YM PNA Masud Thoyib.
Pemilihan Dewan Pengawas yaitu; Ketua YM Ugraseha, Anggota YM ST.M.Farid Thaib. Kemudian pengesahan Alamat Kantor yang semula berkedudukan di Kota Bekasi maka berdasarkan hasil musyawarah Agung Luar Biasa dipindahkan ke Provinsi DKI Jakarta.
Pada sidang Musyawarah Agung Luar Biasa juga memutuskan memberikan kuasa dan wewenang kepada pimpinan sidang untuk menuangkan hasil musyawarah ke dalam Akta Notaris.
Untuk itu yang diberi kuasa baik bersama-sama maupun sendiri menghada notaris guna menyatakan keputusan nusyawarah ini ke dalam Akta otentik dan mendaftarkannya kepada instansi yang berwenang.
Konsolidasi MARS Indonesia Yahun 2023 ini menciptakan momentum positif, sekaligus mengukuhkan tekad untuk memajukan Indonesia ke depan.
Semua mata kini tertuju pada tindak lanjut dari keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam acara ini, yang diharapkan akan membawa manfaat nyata bagi rakyat Indonesia. (*/ZI)