PERDAGANGKAN Rokok Ilegal, Seorang Pria asal Madura Dituntut 10 Bulan Penjara

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Saman (40) duduk di kursi Pengadilan Negeri Banjarmasin (SuarIndonesia/Ist)

Akibatini pula, ia berakhir dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ricky Sar Maruli Tua Purba SH dari Kejari Banjarmasin,  di sidang  Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, pada Senin, (28/7/2025).

Terdakwa Saman (40) duduk di kursi Pengadilan Negeri Banjarmasin (SuarIndonesia/Ist) Akibatini pula, ia berakhir dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ricky Sar Maruli Tua Purba SH dari Kejari Banjarmasin,  di sidang  Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, pada Senin, (28/7/2025).

SuarIndonesia – Pria asal Madura Jawa Timur, Saman (40), yang sementara ini di Banjarmasin tinggal di Jalan Prona IV Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, perdagagangkan  rokok ilegal (tanpa cukai) merk Oris dan Smith.

Akibatini pula, ia berakhir dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ricky Sar Maruli Tua Purba SH dari Kejari Banjarmasin,  di sidang  Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, pada Senin, (28/7/2025).

Sidang diketuai Majelis Hakim, Meriyenti SH,MH.

Pernyatan terdakwa dinilai menyalahi sebagai mana telah diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 437 Jo Pasal 150 Jo Pasal 149 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dirasa berat tuntutan ini, terdakwa Saman meminta kepada majelis hakim agar memberikan keringanan.

“Saya minta keringanan terhadap tuntutan JPU tersebut, karena masih menjadi tulang punggung keluarga.

Dan saya menyesal tidak akan melakukannya lagi, ” ucapnya.

Agenda Putusan majelis hakim meminta waktu untuk musyawarah majelis terlebih dulu.

Dan sidangnya akan digelar kembali Minggu depan.

Diketahui, terdakwa menjual roko ilegal, dan tim menindaklanjuti dan melakukan proses penyelidikan.

Baca Juga :   KECELAKAN MAUT Renggut Tujuh Nyawa, Lima Diantaranya Mahasiswa ULM dan UNUKASE

Saat di TKP tepatnya pada Selasa, 6 Mei 2025 di kawasan Alalak Kecamatan Banjarmasin Utara, salah satu tim, yang dihadirkan jadi saksi yakni  Sugeng Dwi Harjanto berpura-pura memesan rokok merk SMITH dan ORIS tersebut.

Kemudian disanggupi terdakwa Saman bahwa rokok tersebut ada.

Kemudian pada 7 Mei 2025, saksi beserta anggota Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin mendatangi rumah terdakwa Saman di Jalan Prona IV.

Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut menemukan berbagai merek rokok ilegal di antaranya merek Smith dan Oris dengan jumlah ratusan bungkus.

Berdasarkan keterangan Saman, ia memperoleh seluruh produk tersebut dari seseorang bernama Imam, yang berdomisili di Madura. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin
DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru
KENANGAN Haris Makkie pada Almahum H Rudy Ariffin, Sempat Membahas soal Perkembangan Pembangunan Kalsel
ALMARHUM Rudy Ariffin Semasanya Sosok Karismatik, Ini Deretan Capaian Dihasilkan dari Kepemimpinan
KALSEL BERDUKA, Gubernur Periode 2005 — 2015 Berpulang ke Rahmatullah
TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku
1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:26

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin

Minggu, 6 September 2026 - 17:18

DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru

Minggu, 6 September 2026 - 15:08

KENANGAN Haris Makkie pada Almahum H Rudy Ariffin, Sempat Membahas soal Perkembangan Pembangunan Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 14:53

ALMARHUM Rudy Ariffin Semasanya Sosok Karismatik, Ini Deretan Capaian Dihasilkan dari Kepemimpinan

Minggu, 6 September 2026 - 14:43

KALSEL BERDUKA, Gubernur Periode 2005 — 2015 Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 22:12

RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut

Berita Terbaru

Kalsel

DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru

Minggu, 6 Sep 2026 - 17:18

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca