Topik perdagangkan roko ilegal

Terdakwa Saman (40) duduk di kursi Pengadilan Negeri Banjarmasin (SuarIndonesia/Ist)

Akibatini pula, ia berakhir dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ricky Sar Maruli Tua Purba SH dari Kejari Banjarmasin,  di sidang  Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, pada Senin, (28/7/2025).

Hukum

PERDAGANGKAN Rokok Ilegal, Seorang Pria asal Madura Dituntut 10 Bulan Penjara

Hukum | Kalsel | Kota Banjarmasin | Rabu, 30 Juli 2025 - 22:39

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:39

SuarIndonesia – Pria asal Madura Jawa Timur, Saman (40), yang sementara ini di Banjarmasin tinggal di Jalan Prona IV Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan,…

error: Content is protected !!