Penyidik Polresta Banjarmasin Lanjutkan Proses Laporan Calon Jemaah Umrah yang Daftar di Agen Travel BMW

- Penulis

Senin, 1 Juli 2019 - 01:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dari laporan atas kasus dialami Iptu Pol Sulaiman, Kapolsek Bati-bati Polres Tanah Laut dan sebelumnya dilaporkan ke Mapolresta Banjarmasin, ternyata terus diproses penyidik setempat.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, SH, SIK, MH, ketika ditanya, disela gelar lomba memancing di kolam ikan  Mathilda Aspol Bina Brata Banjarmasin, Sabtu (29/6), tak membantah kalau penyidiknya memproses kasusnya itu.

“Sebelumnya memang ada dilaporkan, dan kita baru-baru ini ada memanggil si pelapor dan diminta keterangan atas semua itu serta bukti-bukti sudah ada. Yang jelas tetap dilanjut kasusnya,’ ujar Kasat Reskrim.

Untuk pihak terlapor lanjutnya, pasti nantinya sama akan dipanggil juga untuk dimintai keterangan.

”Sepertinya ada juga dugaan korban yang mau naik haji menggunakan travel itu, tahun lalu gagal bernagkat. Tapi semua masih kota dalami kasusnya,” beber AKP Ade Papa Rihi.

Diketahui, nasib dialami seorang Kapolsek di wilayah Polres Tanah Laut (Tala).

Bagaimana tak kecewa, sudah persiapkan diri, setorkan uang serta penuhi semua persyaratan lainnya, malah tak tak jadi berangkat menunaikan Ibadah Umrah ke Tahan Suci Mekkah.

Iptu Pol Sulaiman SH MH, yang rencana bersama istri, Mariani, pergi umrah, eh malah gagal.

Korban mengaku merasa ditipu salah satu agen travel di Banjarmasin yang disebut travel yang janjikan umrah mereka itu adalah PT BMW (Banu Mibras Wisata).

Karena uang yang disetor sudah lunas serta persyaratan lainnya, tapi untuk berangkat tak ada kenyataan, janji-janji saja.

Akhirnya di somasi korban. Namun, sekian waktu berjalan somasi itu tak digubris juga hingga akhirnya, Minggu (26/5) silam, Iptu Pol Sulaiman, Kapolsek Bati-bati, yang sebelumnya bertugas di Dit Reskrimum Polda Kalsel, bersama istrinya mengadukan kasusnya ke Mapolresta Banjarmasin.

“Kita sesuai aturan hukum mengadukan ke Mapolresta Banjarmasin secara tertulis.

Kita berharap ini akan proses lanjut, dan bisa saja tak hanya kami yang jadi korban,” kata Sulaiman, ketika dicegat awak media waktu itu.

Diceritakan Sulaiman, warga Jalan Sungai Jingah RT 02 Komplek Komplek HM Said Mendot Banjarmasin Utara ini, semua berawal pada bulan November 2019, tepatnya Rabu (21/11-2018).

Baca Juga :   KJRI KUCHING Tangani 4.000 WNI Nonprosedural

Ia bersama istri mendatangi PT BMW di kawasan Pangeran Hidayatullah Banjarmasin, bertanya jadwal keberangkatan umrah dan syarat-syaratnya.

“Oleh staf PT BMW dibertahukan kerangkatan tanggal 31 Januari 2019, dan sesuai persyarakatan, kami setor uang uang Rp30 juta dan disampaikan karyawan setempat untuk pelunasan sebulan sebelum keberangkatan,” ujar Sulaiman.

Karena sudah mantap, kemudian mereka berdua mengurus perpanjangan paspor dan inipun dengan adaya surat jaminan dari agen travel PT BMW.

Pada tanggal 23 November 2018, paspor yang sudah selesai itu kata Sulaiman diserahkan ke agen travel sebagai persyaratan umrah.

Kemudian, Rabu (26/12-2018) melunasi sisa pembayaran Rp24,600.000 hingga total seluruhnya Rp54,600.000.

“Usai itu istri saya diberi dua lembar kain batik. Bahkan didampingi karyawan PT BMW melakukan suntik vaksin meningitis, melaksanakan Biometrik dan lainnya.

“Namun setelah itu tak ada kabar kapan berangkatnya. Sampai sekarang malah tak jelas hingga soal diminta kembalikan uang setoran itu.

Bagaimana kami tak kecewa, dan ini sama saja penipuan.

Kasihan kalau ada warga lain yang jika mengalami seperti kami,’’ cetus Sulaiman.

Dikatakan, dirinya pernah pula berkali-kali berkomunikasi dengan Manager PT BMW, soal keberangkatan itu.

Dan malah “dipimpong” (dipermainkan,red) dengan selalu dapat jawaban, masih mencari tiket promo lain.”Ini saya rasa aneh,” tambah Sulaiman.

Karena setelah mengambil cuti dinas yang diajukan sia-sia dengan tak jadi berangkat serta akhirnya ada kesibukan Pemilu 2019, bermaksud mengudurkan diri dan dengan semua persyaratan yang ditentukan dipenuhi.

Tapi sampai detik ini, tak ada dikabari bagaimana kelanjutannya. “Termasuk uang saja tak dikembalikan,” ujarnya.

Melihat modusnya ini lanjut Sulaiman, yang lama berkecimpung dalam “dunia” penyidikan atau sebagai penyidik, selain bisa tindak pidana penipuan sesuai pasal 378 KUHP dan atau tidak, Tindak Pidana Pencuian Uang (TPPU).

“Ini sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TTPU,” ujarnya. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca