PENYERGAPAN di Kelayan Kecil, Tiga Pemuda tak Berkutik

- Penulis

Senin, 25 Desember 2023 - 01:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiga pemuda, berinsial  MY alias Usuf (30), AQJ alias Kadir (39) dan MF alias Feri (35), disergap saat berada di Jalan Kelayan Kecil Ujung RT.20 RW.02 Banjarmasin Selatan.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Minggu (24/12/2023),  membenarkan telah mengamankan ketiga yamg diduga sebagai pengedar Narkoba bersama barang bukti masing-masing.

Selain itu juga tersangka Usif dan Kadir dikenakan pasal 132 Ayat 1 Sub 114 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentamg Narkotika, lalu tersangka Feri dikenakan pasal 112 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dimana pertama kali diamankan yaitu tersangka Usuf warga Jalan.Kelayan Kecil RT.20 RW.02 Banjarmasin Selatan, dan tersangka Kadir warga Jalan Tatah Pamangkih Baru RT.01 Kelurahan Pemangkih Baru.KecamatanTatah Makmur Kabupaten Banjar.

Keduanya  ditangkap saat berada di rumah Usuf pada Selasa (19/12/2023). Saat penggeladahan kedua tersangkai ditemukan barang bukti sebuah Timbangan digital, uang tunai sebesar Rp410.000, tujuh paket  sabu -sabu berat versih 3,22 gram, pipet kaca masih berisi masih  sabu dan lainnya.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

Selanjutnya pada saat hendak membawa kedua tersangka ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, tiba-tiba anggota kembali menerima laporan dari masyarakat bahwa ada lagi satu tersangka sering melakukan transaksi narkotika.

Baru setengah perjalan anggota melihat tersangka Feri warga Jalan Kelayan Kecil RT.20 RW.02 Banjarmasin Selatan, dianggap sebagai pengedar langsung dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam kotak sebanyak empat paket kecilsabu berat 0,15 gram. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca