PENYELUDUPAN 106 Kg Sabu Digagalkan Aparat, 3 WNA India Jadi Tersangka

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pengungkapan kasus penyeludupan 106 kilogram sabu jaringan narkotika internasional di Batam, Rabu (17/7/2024). [TEMPO/Yogi Eka Sahputra]

Konferensi pers pengungkapan kasus penyeludupan 106 kilogram sabu jaringan narkotika internasional di Batam, Rabu (17/7/2024). [TEMPO/Yogi Eka Sahputra]

SuarIndonesia — Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 106 kilogram dimuat di Kapal Legend Aquarius jenis LCT (Landing Craft Transport) berbendera Singapura ditangkap petugas gabungan dari BNN dan Bea Cukai di perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (13/7/2024) lalu.

Dikutip dari CNN Indonesia, selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka inisial RM, SD, dan GV. Ketiganya merupakan warga negara India, bagian dari sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia.

Barang haram itu rencananya akan diselundupkan ke Kepulauan Riau. Rute kapal berawal dari Malaysia, masuk perairan Indonesia dan kemudian menuju Brisbane, Australia.

“Kita berhasil mengamankan 106 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 3 tersangka WNA asal India,” Kata Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala BNN RI saat konferensi pers di Dermaga Beacukai Tanjung Uncang, Batuaji Kota Batam, Rabu (17/7/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika melalui wilayah perairan Indonesia di Kepulauan Riau.

Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan patroli laut gabungan dan mengamankan sebuah kapal Legend Aquarius jenis LCT (landing craft transport) yang dicurigai membawa narkotika di Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Setelah mendapati kapal tersebut selanjutnya digiring petugas ke Pelabuhan Sekupang Makmur Abadi Batam untuk diperiksa. Petugas menggeledah kapal dan menemukan 106 bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Petugas dapat laporan dari masyarakat akan adanya penyeludupan narkotika ke perairan Kepri, dari situlah kita lakukan patroli gabungan,” ujarnya.

Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan oleh petugas guna proses penyidikan lebih lanjut. Tiga orang tersangka WNA asal India tersebut dikenakan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda
PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0
REALIZA ANTI CHAMAS dari Brasil Diujicobakan untuk Padamkan Karhutla
30.190 KOLEKSI dan 20 Benda Budaya Bersejarah Dipulangkan dari Belanda
MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race
DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang
DIATUR Tarif Pemeriksaan Kesehatan Haji
KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:19

POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:07

PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:59

GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:41

REALIZA ANTI CHAMAS dari Brasil Diujicobakan untuk Padamkan Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38

MISTERI Seorang Nelayan Tewas Berdarah Tergeletak di Rumah Warga Terus Diselidiki Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:17

DUA TEMPAT TERBAKAR, Menara Fried Chicken dan Jegger

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:24

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:54

MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race

Berita Terbaru

BKSDA dan YIARI Kalbar melakukan translokasi terhadap delapan orang utan Kalimantan yang kehilangan habitat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

46 ORANG UTAN Diselamatkan Akibat Karhutla

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca