PENIPU Bermodus Proyek Kerja Korporasi Diringkus Tim Polda Kalsel

- Penulis

Rabu, 9 November 2022 - 00:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Penipuan bermodus proyek kerja korporasi, dimana pelaku sempat lari ke Pulau Jawa dan akhirnya diringkus anggota Polda Kalsel.

Sempat berbulan-bulan melakukan penyelidikan dan penyidikan, hasil pengungkapan kasus itu.

Tersangka berinisial JAB (53), warga Jalan Cendrawasih, Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kalsel.

Ia menjadi tersangka setelah diduga melarikan dana korban sekaligus saksi pelapor, Anwar Sanusi dan isterinya Lesnawati senilai Rp 850 juta.

Tak dibuat mudah, pengejaran dilakukan hingga ke Pulau Jawa. JAB berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Macan Kalsel dan Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel di Perumahan Bungursari Town House, Bungursari, Purwakarta, Jabar.

“Tersangka ditangkap Oktober kemarin di persembunyiannya di Purwakarta, Jawa Barat,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i, Selasa (8/11/2022).

Dari interogasi awal diketahui, dana senilai Rp 850 juta yang dilarikan dari korban digunakan tersangka untuk membayar hutang-hutangnya serta membeli rumah di Purwakarta secara kredit.

Bahkan, tersangka JAB kepada petugas juga mengakui memiliki dua orang isteri yang satu di antaranya berdomisili di Kalsel dan satu lagi di Jabar.

Baca Juga :   TABUR BUNGA di Makam Pahlawan Desa Tabu, Begini Pesan PJ Bupati HSU

Dijelaskan Kombes Rifai, dalam aksinya tersangka menggunakan modus penawaran proyek pekerjaan pada salah satu korporasi bidang pertambangan di Kalsel.

“Dia mengajak korban melalui proposal agar mengeluarkan modal dua kali untuk mengerjakan proyek pembersihan mesin pembangkit listrik. Saat itu Bulan Februari Tahun 2021,” kata Kombes Rifa’i.

Namun hingga tanggal jatuh tempo pembayaran kerja dan marjin yang dijanjikan pada Tanggal 30 April Tahun 2021, JAB tak juga nampak batang hidungnya dan justru melarikan diri.

Merasa ditipu, korban bersama isterinya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalsel.

Tersangka JAB kini sudah dibawa pulang ke Kalsel dan dalam penahanan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 16:50

RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca