SuarIndonesia – Penimbun dan Pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium digerebek anggota Polsekta Banjarmasin Timur.
Dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah Jalan Veteran Komplek Perintis Indah Kelurahan Pengambangan Banjarmasin.
Dari dalam rumah tersebut, petugas di bawah kendali Kanit Reskrin Iptu Timuryono berhasil.menyita 36 jirigen bensin isi 35 liter, 3 jirigen bensin isi 20 liter dan 6 bensin jirigen isi 10 liter.
Selain menyita barang bukti, juga juga mengamankan pemilik rumah, yang langsir BBM, Mulyawan (41).

“Ada 1.380 liter yang kita amankan dari rumah pelaku, Mulyawan ,” jelas Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yonon kepada awak media, Kamis (21/11).
Kasus itu dibongkar petugas,Selasa (13/11) lalu dengan modus dengan melangsir BBM di beberapa SPBU, kmudian dikumpulkan dan dijual lagi ke luar Banjarmasin.
Terkait barang bukti, tersangka akan dijerat dengan pasal 53 huruf c Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















