Suar Indonesia – Dalam kurun waktu 15 hari, Operasi Sikat Intan 2019 yang di gelar Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap 29 kasus
Hal ini diungkapakan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto di dampangi Kasat Res Narkoba, Kompol Wahyu Hidayat dan Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi saat konferensi pers.
“Ada 29 kasus yang berhasil diungkap dengan 38 tersangka dan yang berhasil kasus paling menonjol yakni narkoba,” jelas Kapolresta, Kamis (10/10).
Ditambahkan Kasat Reskrim , Operasi Sikat Intan 2019 yang berlangsung dari tanggal 24 September sampai dengan 8 Oktober 2019, tidak hanya narkoba yang berhasil mengungkap dengan barang bukti narkoba lebih 2 kilogram shabu
Akan tetapi juga kasus lainnya diantaranya pencurian sebanyak 3 kasus, senjara tajam sebanyak 4 kasus, 1 kasus perdagangan manusia, 6 kasus miras, pencurian sepeda motor sebanyak 1 kasus, narkoba 4 kasus dan 9 kasus di luar sasaran sikat intan 2019.
Selain 29 kasus pidana dalam dalam Operasi Sikat Intan 2019, ada 60 kasus pelanggaran dengan jumlah 130 orang.
Dimana, 60 kasus pelanggaran yang paling menonjol adalah ngelem sebanyak 34 kasus, 34 kasus tanpa indentitas, obat keras sebanyak 1 kasus dan asusila sebanyak 1 kasus. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















