Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana
SuarIndonesia – Tempat pembuangan akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula, sudah membuat rencana pengolahan oli bekas dengan kualitas solar industri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana, mengatakan dengan luasan lahan 32 hektare TPA Regional Banjarbakula bisa dimnafaatkan pengolahan oli bekas.
Hanifah menyebut pengolahan oli bekas tersebut penunjukan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2019 lalu.
“Hasil olahan oli bekas dengan kualitas setara solar industri ini dapat dimanfaatkan untuk mesin kelotok bagi nelayan, atau mesin traktor untuk pertanian.
Kami pastikan memberikan dampak yang positif dari sisi ekologi dan ekonomi hingga dapat memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD),” cetusnya.
Disebutkan Hanifah saat ini pihaknya sedang menunggu izin pengolahan oli bekas dari KLHK.
Ia berharap izin tersebut segera diterbitkan sehingga operasional bisa berjalan.
“Mudah-mudahan perizinan selesai pada awal tahun 2021 dan dapat segera beroperasi dan berproduksi,” pungkasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















