PENGIRIMAN 93 Kg Sabu Digagalkan Polda Kepri-Bea Cukai Batam

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin (tengah) didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah (kanan) dan Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono (paling kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba yang diseludupkan dari Malaysia melalui perairan Kepri seberat 93 kg dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/3/2025). (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin (tengah) didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah (kanan) dan Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono (paling kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba yang diseludupkan dari Malaysia melalui perairan Kepri seberat 93 kg dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/3/2025). (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuarIndonesia — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Batam menggagalkan pengiriman 93 kilogram narkoba jenis sabu tujuan Jakarta dari Batu Luar, Malaysia, melalui perairan depan Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Selasa (25/3).

“Ini merupakan investigasi bersama dengan Bea Cukai, berawal dari informasi masyarakat akan ada turun barang (narkoba) dari Malaysia, kemudian masuk melalui perairan Desa Berakit, yang selanjutnya akan dikirim ke Jakarta,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kepri, Kota Batam, Rabu (26/3/2025).

Menurut dia, tim Ditresnarkoba Polda Kepri telah ikut dengan kapal Bea Cukai selama tiga hari untuk memonitor informasi terkait pengiriman narkoba tersebut.

Proses penyelidikan berlangsung di tengah kondisi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi hingga terjadi transaksi pengiriman barang di tengah laut.

“Ketiga diketahui ada salah satu kapal yang melakukan transaksi, kami langsung melakukan penangkapan,” katanya.

Terdapat tiga orang tersangka dalam perkara tersebut, berinisial MJ, ID dan JS, merupakan warga negara Indonesia. Tiga orang itu berperan sebagai perantara, memindahkan narkoba dari kapal ke kapal menggunakan Kapal Motor (KM) Rangga Putra.

Baca Juga :   KADIS PUPR-Anggota DPRD OKU Sumsel Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap Proyek

“Berdasarkan hasil keterangan dari tersangka bahwa mereka akan mengirim barang itu ke Jakarta dan kemungkinan akan tiba saat lebaran,” katanya.

Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan penindakan pengiriman narkoba itu berlangsung pada Selasa (25/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Modus yang dilakukan pelaku menggunakan kapal jaring nelayan.

Tiga awak kapal yang ditetapkan sebagai tersangka membawa muatan yang tidak lazim untuk sebuah kapal nelayan.

Saat dilakukan pemeriksaan menyeluruh, di dalam kapal tersebut tersimpan sejumlah bungkus teh China berwarna merah dengan tulisan “Chinese Tea Gift”.

“Bungkusan ini diletakkan secara tersembunyi di beberapa tempat, yakni di area kemudi dan di ruang istirahat ABK,” kata Zaky, dilansir dari  AntaraNews.

Secara keseluruhan ada 93 bungkus teh China dengan berat lebih kurang 93 kilogram. Hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I jenis methapmphetamine. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang
6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:31

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Berita Terbaru

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

Ketua Umum Tim SNPMB 2026 Eduart Wolok (kanan) dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kiri) saat meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari pertama di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (21/4/2026). (UNJ)

Nasional

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca