PENGIRIMAN 93 Kg Sabu Digagalkan Polda Kepri-Bea Cukai Batam

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin (tengah) didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah (kanan) dan Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono (paling kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba yang diseludupkan dari Malaysia melalui perairan Kepri seberat 93 kg dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/3/2025). (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin (tengah) didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah (kanan) dan Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono (paling kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba yang diseludupkan dari Malaysia melalui perairan Kepri seberat 93 kg dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/3/2025). (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuarIndonesia — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Batam menggagalkan pengiriman 93 kilogram narkoba jenis sabu tujuan Jakarta dari Batu Luar, Malaysia, melalui perairan depan Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Selasa (25/3).

“Ini merupakan investigasi bersama dengan Bea Cukai, berawal dari informasi masyarakat akan ada turun barang (narkoba) dari Malaysia, kemudian masuk melalui perairan Desa Berakit, yang selanjutnya akan dikirim ke Jakarta,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kepri, Kota Batam, Rabu (26/3/2025).

Menurut dia, tim Ditresnarkoba Polda Kepri telah ikut dengan kapal Bea Cukai selama tiga hari untuk memonitor informasi terkait pengiriman narkoba tersebut.

Proses penyelidikan berlangsung di tengah kondisi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi hingga terjadi transaksi pengiriman barang di tengah laut.

“Ketiga diketahui ada salah satu kapal yang melakukan transaksi, kami langsung melakukan penangkapan,” katanya.

Terdapat tiga orang tersangka dalam perkara tersebut, berinisial MJ, ID dan JS, merupakan warga negara Indonesia. Tiga orang itu berperan sebagai perantara, memindahkan narkoba dari kapal ke kapal menggunakan Kapal Motor (KM) Rangga Putra.

“Berdasarkan hasil keterangan dari tersangka bahwa mereka akan mengirim barang itu ke Jakarta dan kemungkinan akan tiba saat lebaran,” katanya.

Baca Juga :   BMKG: EL NINO Diprediksikan Bertahan hingga Kuartal I 2027

Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan penindakan pengiriman narkoba itu berlangsung pada Selasa (25/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Modus yang dilakukan pelaku menggunakan kapal jaring nelayan.

Tiga awak kapal yang ditetapkan sebagai tersangka membawa muatan yang tidak lazim untuk sebuah kapal nelayan.

Saat dilakukan pemeriksaan menyeluruh, di dalam kapal tersebut tersimpan sejumlah bungkus teh China berwarna merah dengan tulisan “Chinese Tea Gift”.

“Bungkusan ini diletakkan secara tersembunyi di beberapa tempat, yakni di area kemudi dan di ruang istirahat ABK,” kata Zaky, dilansir dari  AntaraNews.

Secara keseluruhan ada 93 bungkus teh China dengan berat lebih kurang 93 kilogram. Hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I jenis methapmphetamine. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca