PENGHIJAUAN, Begini Harapan Ketua Komisi II DPRD Kalsel

- Penulis

Minggu, 4 Februari 2024 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo,

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo,

SuarIndonesia – Melalui revolusi hijau akan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan penanaman pohon. Langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendukung program revolusi hijau seperti melakukan penghijauan di sekitar rumah atau pekarangan sehingga dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo, saat menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 7 tahun 2018 tentang Revolusi Hijau di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Ulang, Tanah Laut pada Jumat (2/2/2024).

Menurut Imam Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat seputar pentingnya menjaga dan memperbaiki lingkungan hidup melalui program revolusi hijau.

Selain itu, revolusi hijau upaya untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup dapat melalui penanaman pohon secara massal dan penghijauan lahan yang luas.

Program ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana dampak perubahan iklim semakin terasa dan kerusakan lingkungan semakin parah.

” Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap pelestarian alam dan turut berperan aktif dalam program revolusi hijau,” harapnya

Baca Juga :   KOMISI II Monitoring Serapan Dana KUR UMKM Bank Kalsel Cabang Batulicin

Imam Suprastowo juga menyampaikan bahwa salah satu fokus dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah mengedukasi masyarakat mengenai manfaat penanaman pohon dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Penyerapan karbon oleh tumbuhan sangat penting dalam menangani efek rumah kaca yang menjadi penyebab utama perubahan iklim. Dengan menumbuhkan lebih banyak pohon, kita dapat mengurangi emisi gas rumah kaca serta meningkatkan kapasitas daerah dalam menyimpan air,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah tentang revolusi hijau ini, diharapkan mampu membawa kesadaran lebih banyak lagi kepada masyarakat Kalsel akan pentingnya menjaga alam demi masa depan yang lestari bagi generasi mendatang. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca