Suarindonesia – Sial dialami Noorrahman (46), pelaku penggasak tas dan ia tak bisa berkutiki ketika ditangkap masyarakat setelah ditabrak oleh seorang pengojek yang melintas di kawasan Sultan Adam, persis dekat Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIH-SA) Banjarmasin Utara, Jum’at (14/12), sekitar pukul 11.00 WITA.
Pelaku diketahui beralamat dua tempat yakni Jalan Sungai Andai Perumahan Mandiri Banjarmasin Utara atau Jalan Antasari Gang II Kalimantan Timur.

Pelaku menggasakl sebuah tas bewarna hitam berisi satu buah dompet, satu buah [{Handphone}] [Hp] Siomy dan Hp Asus milik H Muhammad (35), warga Jalan putri Junjung Buih Banjarmasin Timur.
Dimana waktu itu korban yang naik mobil mampir bersama sang istri untuk membeli buah Cempedak , dan sang istri korban asik menawar buah tersebut.
Tiba-tiba ada orang menutup pintu mobil dengan keras. Korban kaget langsung melihat ke samping ternyata pelaku yang langsung menyeberang jalan menuju ke sepeda motor Suzuki dengan Nomor Polisi DA 6464
DVT.
Mengetahui tas istrinya dibawa pelaku, sang suami langsung mengejar dibantu warga sekitar hingga pengojek tadi.
Pelaku yang tertangkap sempat dihajar korban dan warga. Beruntung nyawanya trselamatkan dengan datangnya anggota Polisi yang sedang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan membawanya ke pos satpam STIH-SA Banjarmasin, serta melaporkan kejadian ke Mapolsekta Banjarmasin Utara dan selanjutnya digiring.
Dari hasil pemeriksaan , pelaku Rahman pernah menjlani hukuman di Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin.
“Iya, pelaku baru bebas atas kasus pencuri disertai penganiayaan, kini dia kembali meringkuk dibalik jeruji,” kata Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Fathony Bahrul Arifin. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















