SuarIndonesia – Cecep Purwanto alias Cecep (46), seharinya buruh lepas diciduk tangkap anggota anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di Jalan Kayu Tangi I Banjarmasin Utara, bersama barang bukti seped motor.
Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Achmadi Suhandi SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pencurian sepeda motor dan dikenakan pasal 363 KUHP
“Tersangka diamankan anggota pada, Jum’at dinihari (11/12/2020), sekitar pukul 04.00 WITA,” ujarnya.
Tersangka diketahui beralamatkan Jalan Teluk Tiram Gang Hidayah Ujung RT 25 Banjarmasin Utara, dan anggota menyita barang bukti berupa satu buah sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) KH 2533 BR milik korban Muhrolif (46), warga Jalan Antasan Kecil Timur RT 16 Banjarmasin Utara.
Dimana peristiwa terjadi di Jalan Cendana I depan pakiran Masjid Sirajul Huda Banjarmasin Utara, Kamis silam (3/12/2020), sekitar pukul 19.00 WITA.’
Sewaktu korban sedang menjalankan Sholat Maghrib, dan saat itu sepeda motor korban dalam keadaan terpakir dengan terkunci stang.
Ketika korban hendak pulang, motornya sudah tak ada lagi, langsung melaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.
Setelah itu, anggota menerima laporan bahwa akan ada transaksi sepeda motor dengan harga murah tanpa surat-menyurat, langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ternyata tersangka yang hendak menjual sepeda motor korban dengan orang lain. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















