PENGELOLA Caviar Terancam Dapat Panggilan karena Nekat Langgar Perda

- Penulis

Sabtu, 18 September 2021 - 00:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pengelola Caviar Lounge & Resto terancam dipanggil oleh aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), yakni Satpol PP Kota Banjarmasin.

Bukan tanpa sebab, salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan A Yani Km 5 atau tepatnya berada di kawasan Stadion Lambung Mangkurat, Banjarmasin itu diketahui telah nekat beroperasi di malam Jumat.

Padahal semua warga dan pengusaha sudah pasti tahu mengenai peraturan daerah (Perda) di Kota Banjarmasin sebelum memulai usahanya, khususnya tentang Tempat Hiburan Malam (THM).

Di Ibukota Provinsi Kalimantan Sendiri mempunyai Perda Nomor 12 Tahun 2016, yang merupakan perubahan dari Perda Nomor 19 Tahun 2011.

Yang mana di dalam perda tersebut menyebutkan bahwa adanya aturan yang melarang tempat usaha hiburan dan rekreasi dilarang untuk beroperasi di malam Jumat.

Namun rupanya perda tersebut bagaikan macan kertas semata. Dari informan Kalimantan Post, THM tersebut diketahui buka hingga pukul 01.40 Wita di malam Jumat. Padahal dalam Perda nomor 12 Tahun 2016 tersebut di dalam pasal 6 sudah tertera bahwa adanya larangan THM untuk beroperasi di hari Kamis malam.

Hal itu terbukti dengan adanya video yang memperlihatkan bahwa THM tersebut memang benar-benar buka di malam Jumat

Bahkan tidak sedikit warga sekitar yang mengeluhkan dengan beroperasinya THM tersebut di malam Jumat hingga dini hari.

Seperti yang disampaikan Aliansyah, bahwa suara bising di tengah malam yang ditimbulkan oleh THM tersebut mengganggu hingga ke pemukiman warga.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

“Suaranya sangat keras hingga diatas jam 12 malam. Sehingga mengganggu warga yang ingin istirahat,” imbuhnya, Jumat (17/9).

Tidak hanya Aliasyah, Nisa yang juga merupakan salah satu warga sekitar juga mengaku sering menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri bahwa Caviar memang selalu buka di malam Jumat.

“Buka terus, malah suaranya juga sampai terdengar ke ke pemukiman dan kami merasa terganggu,” ujar gadis berusia 18 tahun itu.

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, mengakui bahwa pihaknya masih tidak mengetahui dengan adanya THM yang buka di Malam jumat.

“Kita tidak tahu itu, kalau memang ada masyarakat bisa melaporkannya secara mandiri,” terangnya.

Muzaiyin mengatakan bahwa kalau memang THM beroperasi di Malam Jumat, maka tentunya hal tersebut melanggar Perda yang telah ditetapkan oleh Pemko Banjarmasin.

Ke depannya Muzaiyin mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap THM yang beroperasi di malam jumat tersebut.

“Kalau memang buka di malam Jumat, kita akan panggil pengelola THM tersebut,” tegasnya.

Sayangnya, saat ditanyakan sanksi apa yang akan diberikan terhadap pelanggaran perda yang dilakukan oleh THM Caviar tersebut, yang bersangkutan tidak merespon apa-apa sampai saat ini. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
MENKEU PURBAYA: Tahun ini tak Ada Pembelian Motor Listrik bagi SPPG

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca