SuarIndonesia -Dua pengamen badut keliling berinisial IN (24), dan MRI (23), diamankan anggota karena meminta uang secara paksa di Jalan Pangeran Antarsari Banjarmasin Tengah, Rabu (5/4/2023).
IN diketahui beralamatkan Jalan Pasar Lama Banjarmasin Tengah, MRI beralamatkan Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin Tengah.
Mereka diamankan oleh anggota karena mereka ini diduga memaksa orang supaya memberi.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi membenar telah mengankan kedua pemuda pengamen badut ini yang telah memaksa.
Dimana saat itu anggoa menerima laporan dari masyarakat bahwa mereka merasa terganggu atas olah kedua pemuda ini apalagi dalam keadaan mabuk berat.
Lalu anggota pun langsung menuju ke RKP (Tempat Kejadian Perkara).
Dua orang yang berprofesi sebagai pengamen badut minta uang kepada para pedagang dengan paksa dan membuat warga sekitar marah.
Sehingga dua orang diserahkan ke Polsek Banjarmasin Tengah, untuk dilakukan pembinaan, (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















