PENEMPATAN Dana PEN Rp500 Miliar Diajukan Bank Kalsel ke Kemenkeu

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 19:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bank Kalsel kini telah mengajukan permohonan penempatan dana pemerintah di perbankan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjadi salah satu penggerak utama dalam pemulihan ekonomi di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya terkait dengan bantuan stimulus permodalan kepada masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin, Bank Kalsel didukung Pemprov Kalsel untuk menjadi bank mitra penyalur dana PEN dengan nominal yang diajukan sebesar Rp500 miliar.

“Sejak awal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 64/2020 muncul kami langsung mengajukan. Kami juga sudah mengajukan rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Selatan untuk menjadikan Bank Kalsel sebagai mitra Pemulihan Ekonomi Nasional. Pengajuannya kami 500 miliar cukup, karena nanti harus dileverage 2x lipat dari itu, jadi totalnya menjadi 1 triliun. Kalau kita lihat dari apa yang sudah berjalan, Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) kan sudah Rp30 triliun, sementara penyerapan dana PEN per 1 Oktober 2020 baru sebesar 45,5%.”

“Harapannya di kuartal 4 ini Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia bisa membantu Pemerintah Pusat menyalurkan dana pemulihan ekonomi nasional tersebut. Kami sebagai Bank Daerah di samping jaringan hingga ke pelosok desa tentunya kami juga tahu local wisdom. Kemudian cara kita berkomunikasi dengan masyarakat setempat itu bisa lebih efektif sehingga upaya-upaya kami membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dengan membangkitkan sektor ekonomi prioritas tiap daerah menjadi tepat sasaran,” tutur Agus.

Baca Juga :   PASCA DIROMBAK Jajaran Direksi dan Komisaris PT Bangun Banua, Audit Keuangan Menyeluruh

Agus juga menambahkan, dana PEN yang ditempatkan oleh Pemerintah akan disalurkan untuk program-program prioritas pemulihan ekonomi yang ditetapkan oleh Pemda.

Gubernur Kalsel saat ini memprioritaskan ketahanan pangan. Maka kami Bank Kalsel membuat mekanisme kerjasama antara pemerintah daerah, petani dan Bank Kalsel. Bahkan kami mengusulkan kepada Pemda untuk membangun ekosistem keuangan daerah, karena dengan membuat ekosistem keuangan daerah dimana BPD berperan di sana maka geliat upaya pemulihan ekonomi bisa lebih efektif dan diakselerasi dengan lebih cepat.”

Sebelumnya, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adi Budiarso mengatakan, pada akhir September ini besaran bunga penempatan dana pemerintah Himbara sebesar 2,8%. Angka tersebut lebih rendah dari gelombang pertama yang mencapai 3,42%.

Hal tersebut tercantum dalam ketentuan PMK nomor 104/2020 mengatur penempatan dana pemerintah di perbankan akan dilaksanakan selama tiga bulan.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca