SuarIndonesia – Wakapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, SIK, MSi, memberikan arahan kepada para Wakapolres/Ta, Kabag SDM, Kasubbag Renmin, Kaur Renmin dan Kasi Propam Jajaran Polda Kalsel, Rabu (23/2/2022).
Kegiatan dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel dengan tema “Mitigasi dan Pencegahan Pelanggaran Anggota Polri Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi Untuk Indonesia Maju”.
Kabid Propam Kombes Pol Drs Djaka Suprihanta, SH, M.Hum menyampaikan kegiatan merupakan bentuk dukungan besar Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, SH, SIK, MH.
Semua dalam rangka implementasi program prioritas Kapolri sebagai strategi pencegahan dan mitigasi terhadap kinerja SDM yang belum optimal dan tingginya penyimpangan yang dilakukan anggota Polri sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo.
Propam sebagai pengemban fungsi pengamanan internal yang memiliki motto “Sebagai garda terdepan penjaga citra Polri sebagai benteng terakhir pencari keadilan“.
Ini harus Senantiasa berpegang teguh pada motto tersebut. Dari itu Bid Propam Polda Kalsel dan Jajaran dalam menghadapi tantangan tugas harus berperan aktif untuk mendukung setiap kebijakan pimpinan Polri.

Dalam misi sebagai fungsi pengawasan internal dan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya dalam upaya meminimalisir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Sebagaimana pencanangan program prioritas Kadiv Propam Polri penjabaran program transformasi menuju Polri yang Presisi. Yaitu peningkatan kualitas SDM yang unggul di era police 4.0.
Penguatan pencegahan dini penyimpangan anggota, optimalisasi penanganan kasus menonjol dan tunggakan, peningkatan pelayanan pengaduan secara prima, Terintegrasi dan berbasis TIK, serta penguatan sistem manajemen pengendalian dan pengawasan.
Sementara itu Wakapolda menyampaikan bahwa tujuan ini sesuai dengan tugas pokok Propam.
Yakni memberikan bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri terkhusus anggota di jajaran Polda Kalsek khususnya.
Ia mengungkapkan, mengenai kedisiplinan tersebut, pihaknya lebih menekankan mitigasi tentang pencegahan pelanggaran kepada anggota.
“Lebih mengutamakan pencegahan pelanggaran terlebih dahulu, baru kemudian peningkatan kedisiplinan,” jelas Wakapolda.
Menurutnya, mengenai pelanggaran kedisiplinan pada tahun 2021, dari data yang diperoleh untuk jenis pelanggaran ada berbagai macam seperti masalah keluarga, disiplin dan kode etik.
Untuk itu, Wakapolda Kalsel mengingatkan kepada seluruh anggota Polri khususnya yang berada di Jajaran Polda Kalsel agar selalu menjunjung tinggi kode etik kedisiplinan kepolisian.
“Bagi anggota Polri yang melanggar kode etik kepolisian kita akan memberikan sanksi tegas.
Maka dari itu, jadilah Polri yang Presisi, layani masyarakat dengan baik karena kita adalah pelayan masyarakat,” tutupnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















