PENDAMPINGAN HUKUM Ditandai “MoU” DPRD Kalsel – Kejati, Termasuk Hadapi Gugatan Soal “Kebun Raya Banua”

- Penulis

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kali ketiga, dilakukan pihak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memohon pendampingan, perlindungan dan penyelesaian menyangkut masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis (19/1/2023).

Ini dengan menandatandatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman berlangsung di Aula Kejati Kalsel.

Dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel)  DR Mukri SH MH dan Ketua DPRD Provinsi DR (HC) H Supian HK SH MH.

“Kerjasama yang dilakukan dengan DPRD Provinsi sudah yang ketiga kalinya.

Yang mana kerjasama yang kita lakukan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara baik itu litigasi maupun non litigasi,” kata Mukri.

Dikatakan, saat ini sudah ada satu Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk pendampingan masalah gugatan pihak ketiga atas sebidang tanah di Banjarbaru, atau “kebun raya banua” .

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK sangat mengapresiasi kerjasama dengan Kejati Kalsel.

“Kami sangat memerlukan kerjasama dengan Kejati Kalsel, karena selain mendapat bantuan hukum juga pendampingan hukum,” ucap Supian, kepada wartawan usai penandatangan tersebut.

Lebih lanjut Supian HK menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini telah menghadapi gugatan perdata dan sedang dilakukan pendampingan untuk Kejati selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Kami juga merasa ada pengawasan dan pencerahan hukum dari pihak kejaksaan dalam menjalankan tugas,” jelas Supian HK.

Baca Juga :   DIRESMIKAN, Rimba Mart Jual Produk Hasil Hutan

Sebelumnya Ketua DPRD Kalsel, menyebut dalam kerja sama ini sebagai falsafah benang yang dapat menyatukan, bukan falsafah gunting yang dapat memotong.

“Bahkan dalam pelaksanaan kegiatan, DPRD Kalsel, dimungkinkan terjadi permasalahan hukum dengan masyarakat, mitra bisnis, atau stakeholder lainnya.

Untuk itu Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain, baik litigasi maupun non litigasi,” rambahnya.

Dilanjut Kejati Kalsel dengan adanya pendampingan dan pengamanan dari Kejaksaan Tinggi kawan-kawan di SKPD di Provinsi Kalsel penuh percaya diri untuk melaksanakan pekerjaan.

“Dengan adanya pendampingan diharapkan pekerjaan efektif dan efisien,  dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.

Sehingga visi dan misi kita untuk bersama memajukan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera,” tutup Kajati dan  Plh Kasi Penkum Kejati, Roy Arland, SH. MH. (HD/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin
TERJEBAK Diperkebunan Sawit, Mama Lifa dan Lifa Diselamatkan
SATU Lagi korban meninggal KM Virgo Transport 8 Ditemukan
DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Jumat, 18 September 2026 - 20:43

258 KABUPATEN/KOTA Sudah Terapkan Perlinsos Digital

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

KAPAL Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:56

KESEHATAN Mental Nakes Salah Satu Penentu Keselamatan Pasien

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi garis polisi. (Foto: Getty Images/Ole Schwander)

Hukum

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:50

Foto Ilustrasi, Pesawat di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, (Foto: Prokalteng)

Kalteng

14 JADWAL Penerbangan Terdampak Kabut Asap

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:39

Grand Prix Austria 2026 menandai kemenangan perdana bagi Pedro Acosta (Red Bull KTM Factory Racing). Membayar lunas blunder yang dilakukannya saat balapan Sprint, sang pembalap bernomor #37 berperforma mengesankan untuk mengklaim podium tertinggi MotoGP. Ia mengalahkan duet Aprilia Racing, Jorge Martin dan Marco Bezzecchi. (Foto: MotoGP.com)

Internasional

RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca