SuarIndonesia – Rafkhan Thurrisky alias Iki Edong (26), tak berkutik disergap anggota Buser (Buru Sergap) Polsekta Banjarmasin Utara.
Tersangka terliubat pencurian alat-alat bangunan dan ditangkap saat berada di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala (Batola), Sabtu (23/7/2022).
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi (29/7/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka dan diikenakan pasal 362 KUHP.
Tersangka diketahui warga Jalan Griya Permata Meranti II RT 17 Kelurahan Handil Bhakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.
Dimana anggota berhasil mengamankan barang bukti yaitu sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi (Nopol) DA 6080 AY.
Dimana peristiwa terjadi Senin (27/7/2022), lokasi tersangka melakukan aksi di Jalan Cemara Ujung Komplek Daha Jaya Persada RT 45 Banjarmasin Utara, yakni di rumah korban Akhmad Aswadi Sukur (55).
Waktu itu korban mengetahui barang-barang hilang antara lain satu buah mesin Gerinda, mesin pemutar molen (semen), tujuh buah besi rangka cakar ayam. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















