PEMPROV Komitmen Dukung Penyertaan Modal Bank Kalsel Rp291,153 Miliar

- Penulis

Kamis, 15 September 2022 - 23:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung penyertaan modal Bank Kalsel, ditetapkan dengan gelaran Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan pada Rabu, 14 September 2022, di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H.,M.H, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, dan Gubernur Kalimantan Selatan, Dr. (HC) H. Sahbirin Noor, S.Sos.,M.H. dengan dihadiri para Anggota Dewan beserta tamu undangan lainnya.

Agenda yang diangkat antara lain:
a. Pengambilan keputusan DPRD tentang persetujuan penyertaan modal aset atau inbreng Pemprov Kalsel kepada PT. Bank Kalsel
b. Pengambilan keputusan DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA), tentang:
− Perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Selatan menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (PERSERODA)
− Penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan
Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (PERSERODA).

Pada kesempatan tersebut, H. Sahbirin Noor menuturkan bahwa pada prinsipnya DPRD Provinsi Kalsel telah menyatakan dapat menyetujui RAPERDA dimaksud untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, melalui RAPERDA ini diharapkan sebagai upaya penguatan struktur, ketahanan dan daya saing bagi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, yang mampu menghadapi tantangan dan tuntutan inovasi produk serta layanan berbasis teknologi yang mampu menjawab tantangan ekonomi global, sehingga pada akhirnya dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional” terangnya.

PEMPROV Komitmen Dukung Penyertaan Modal Bank Kalsel Rp291,153 Miliar (2)

Lebih lanjut, Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin ini, menjelaskan bahwa perubahan bentuk hukum Bank Kalsel dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (PERSERODA) berlandaskan pada tujuan untuk menambah pendapatan daerah.

“Karena dapat memperoleh tambahan modal dari sektor swasta yang relatif besar melalui penerbitan saham maupun obligasi, dapat meningkatkan perusahaan dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri termasuk penentuan tarif sepanjang tidak melanggar batas yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam momen yang sama, Direktur Utama dan Direktur Bisnis Bank Kalsel, Hanawijaya dan Fachrudin, serta Komisaris Bank Kalsel, Rizal Akbar Sarupi, turut berhadir secara langsung

menyaksikan penetapan komitmen Pemprov Kalsel terhadap penyertaan modal Bank Kalsel sekaligus mendengarkan penyampaian putusan RAPERDA tersebut. Menyikapi hal yang telah disampaikan, Hanawijaya dapat bernafas lega sekaligus bersyukur atas ditetapkannya penyertaan modal Bank Kalsel yang tentunya selama ini merupakan hal yang sangat dinantikan.

Baca Juga :   PLN Nyatakan Kelistrikan Kalselteng Masih Siaga

“Salah satu hal yang menjadi momok bagi kami adalah upaya pemenuhan ketentuan OJK untuk pemenuhan modal inti minimum. Tentunya hal ini semakin menambah optimisme kami untuk pemenuhan MIM sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Terima kasih banyak atas peran serta seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap penyertaan permodalan ini” tuturnya.

Lebih lanjut, Hanawijaya merincikan penyertaan modal yang telah ditetapkan, dimana secara keseluruhan total penyertaan modal yang dilakukan adalah sebesar Rp291.153.950.000, meliputi dana tunai maupun tanah dan bangunan.

“Penyertaan modal terbagi dalam 2 bentuk. Yang pertama, bentuk dana tunai sebesar Rp155.886.750.000, yang realisasi dibagi dalam 3 tahun APBD dari tahun 2022 – 2024. Yang kedua, dalam bentuk tanah dan bangunan, total senilai Rp135.267.200.000.

Atas hal ini, sesuai PERDA No.5 tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, jumlah penyertaan modal Pemprov Kalsel saat ini adalah Rp365.692.366.034, sehingga dengan tambahan penyertaan modal tersebut, maka total keseluruhan modal Pemprov Kalsel menjadi Rp656.846.316.034,” bebernya.

Saat ini, posisi Modal Inti Bank Kalsel per 31 Agustus 2022 tercatat mencapai sebesar Rp2 triliun, menunjukkan progres yang positif dibandingkan tahun sebelumnya. Komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalsel tentunya patut disyukuri dan menjadi angin segar yang menambah optimisme Bank Kalsel untuk mewujudkan kewajiban pemenuhan Modal Inti Minimum yang ditetapkan regulator.

“Pada kesempatan ini, kami kembali mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Kalsel atas komitmen dan dukungan yang diberikan kepada Bank Kalsel. Tak terkecuali juga DPRD Provinsi Kalsel, khususnya Ketua dan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel maupun Panitia Khusus Permodalan yang telah berkontribusi besar terhadap penyusunan RAPERDA ini. Besarnya dukungan ini akan kami tindaklanjuti dengan komitmen memberikan layanan terbaik, sebagaimana tagline kami Setia Melayani, Melaju Bersama,” pungkas Hanawijaya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOORDINASI ke Kemendagri, Banggar DPRD Kalsel Pastikan Penguatan APBD 2027
KONSUMSI dan Penimbunan BBM Sebabkan Antrean
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
HARGA BBM Subsidi tetap Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
PERKUAT Ketahanan Pangan, DPRD Kalsel Dorong Pengembangan Peternakan Sapi
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 22:03

DUEL MAUT Juru Parkir Melawan Penjaga Malam, Seorang Tewas

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:22

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tim 9 Kejagung Sita 38 Objek Tanah

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Senin, 14 September 2026 - 21:04

TRAGEDI Kapal Virgo Transport 8: 2 Warga Asal Sampit Masih Hilang

Senin, 14 September 2026 - 20:56

KARHUTLA Kobar: Ada Satu Tersangka dan 8 Diperiksa

Minggu, 13 September 2026 - 21:46

ASAP Karhutla Selubungi Jalur Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama

Sabtu, 12 September 2026 - 22:10

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca