SuarIndonesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mencapai kesepakatan penting mengenai arah kebijakan fiskal untuk tahun 2026.
Kesepakatan tersebut diresmikan melalui penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 serta Nota Kesepakatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, bersama jajaran Pimpinan DPRD.
Momen strategis ini berlangsung dalam rapat paripurna yang sekaligus memperingati Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel, bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Rabu (13/8/2025).
Ketua DPRD Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H., yang memimpin rapat, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi landasan fundamental bagi perencanaan anggaran daerah tahun depan.
Menurutnya, ini adalah wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kesepakatan merupakan komitmen bersama kami dalam merumuskan arah pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujar H. Supian HK.
Dengan ditetapkannya KUA-PPAS 2026, diharapkan program-program pembangunan dapat terakselerasi secara efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Kalimantan Selatan. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















