Suarindonesia – Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman akhirnya membayarkan ganti rugi pemilik lahan di Sungai Lulut Banjarmasi Timur yang jumlahnya bervariasi mulai yang terbesar Rp800 juta dan yang terkecil Rp11 juta karena tanah yang terkena bangunan pembangunan jembatan hanya di bagian depan dan beberapa meter saja.
“Alhamdullilah pembayaran ganti rugi sekarang ini berjalan lancar dan semua pada umumnya setuju karena 49 pemilik persil bangunan yang terkena ganti rugi mulai dari Jembatan Gardu sampai Jembatan Sungai Lulut dan Gardu dua berjalan lancar,’’ ungkap Kasubbid Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rusni di sela-sela kegiatan pembayaran ganti untung pembebasan lahan untuk pembangunan dua jembatan dan satu box culvert dana sistem tranfer rekening di kawasan jalan setempat, Selasa (25/6/19) di Bank Kalsel pusat, di Jalan Lambung Mangkurat.
Meski pagu dana pembayaran lokasi pembangunan di Banjarmasin Rp30 miliar, tetapi khusus untuk pembebasan tiga lokasi pembangunan Jembatan Jalan Sungai Lulut, yang dibayarkan 47 persil. Sementara lahan yang dibayar di Bank Kalsel dua warga belum mengambil karena ada kesibukan.

“Kalau menolak tidak juga karena mereka mengumpul dan tanda tangan pencairan yang difasilitasi Bank Kalsel,’’ ucap Rusni lagi.
Sementara Ketua RT 05 Sungai Lulut Bahtiar Effendi membenarkan jika di wilahnya ada 18 warga yang terkena pembebasan dan 17 warganya sudah menerima ganti rugi, yang sekarang tinggal satu orang saja yang belum bisa menerima ganti untung karena mereka sibuk jualan.
“Hanya bu H Halimah yang belum bisa menerima ganti untung,’’ ungkap Bahtiar sambil menunjukan data warganya yang semua setuju dan menerima ganti rugi.
Sedangkan Jamri Ketua RT 03 Sungai Lulut Banjarmasin Timur, juga membenarkan seorang warganya yang belum bersedia tanda tangan pencairan dana pembebasan pembangunan dua jembatan dan satu box culvert karena dinilai dana pembebasan lahannya tidak pantas.
“Di RT 03, ada sebanyak 11 warga atau bangunan yang terkena pembebasan lahan. Satu orang warga menyatakan tidak setuju dengan besarnya dana pembebasan lahan karena dinilai tidak pantas,” kata Jamri.
Meski masih ada satu warganya, diharapkan bisa berubah pikiran untuk menyetujui dana pembebasan lahan pembangunan dua jembatan dan satu box culvert karena memang sudah mendesak.

Karena itulah, Dinas Perkim memastikan warga yang masih tidak setuju dengan nilai dana pembebasan lahan yang ditawarkan Pemko Banjarmasin.
“Saya kira jika Pemko Banjarmasin menambah sedikit dana untuk dua warga yang menolak pembebasan lahan pasti dua warga tersebut pasti akan menerima. Rata-rata warga kita di pinggir sungai menerima dana di bawah Rp100 juta,” kata Jamri.
Kasubbid Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rusli yang berada di lokasi pencairan dana pembebasan lahan Sungai Lulut di Bank Kalsel, menyatakan kondisi di lapangan ternyata semua warga mendukung dan setuju dengan besarnya nilai ganti rugi pembebasan lahan Sungai Lulut untuk pembangunan dua jembatan dan satu box culvert oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.
`“Iya masih ada warga yang belum mengambil tetapi mereka bukan tidak setuju dengan harga lahan sesuai penilaian appraisal atau penilai independen bangunan lahan,” katanya.
Bahkan, dia mengakui pembayaran di pertengan tahun ini merupakan prestasi karena semua warga mendukung pembebasan lahan.
Dengan pembayaran di pertengahan tahun ini, diharapkan pembangunan Jembatan Sungai Gardu I, Jembatan Sungai Gardu II, dan Jembatan Sungai Sungai Lulut bisa segera dilaksanakan.
“Selama ini warga mengeluh macet di Jalan Sungai Lulut dan jembatan terancam runtuh. Pencairan dana pembebasan lahan di Bank Kalsel dilaksanakan mulai Senin (24/6/29) sampai Rabu (26/1/19),” katanya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Perkuminan (Perkim) Kota Banjarmasin, Drs H Akmad Fanani Syaifuddin, menjelaskan dana Rp30 miliar dari APBD murni 2019 untuk pembebasan sebanyak 51 persil lahan pembangunan dua jembatan dan satu box culvert di kawasan Jalan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur diharapkan bisa terserap semua.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















