Pemko Bayar Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jembatan Sungai Lulut

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2019 - 20:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman akhirnya membayarkan ganti rugi pemilik lahan di Sungai Lulut Banjarmasi Timur yang jumlahnya bervariasi mulai yang terbesar Rp800 juta dan yang terkecil Rp11 juta karena tanah yang terkena bangunan pembangunan jembatan hanya di bagian depan dan beberapa meter saja.

“Alhamdullilah pembayaran ganti rugi sekarang ini berjalan lancar dan semua pada umumnya setuju karena 49 pemilik persil bangunan yang terkena ganti rugi mulai dari Jembatan Gardu sampai Jembatan Sungai Lulut dan Gardu dua berjalan lancar,’’ ungkap Kasubbid Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rusni di sela-sela kegiatan pembayaran ganti untung pembebasan lahan untuk pembangunan dua jembatan dan satu box culvert dana sistem tranfer rekening di kawasan jalan setempat, Selasa (25/6/19) di Bank Kalsel pusat, di Jalan Lambung Mangkurat.

Meski pagu dana pembayaran lokasi pembangunan di Banjarmasin Rp30 miliar, tetapi khusus untuk pembebasan tiga lokasi pembangunan Jembatan Jalan Sungai Lulut, yang dibayarkan 47 persil. Sementara lahan yang dibayar di Bank Kalsel dua warga belum mengambil karena ada kesibukan.

“Kalau menolak tidak juga karena mereka mengumpul dan tanda tangan pencairan yang difasilitasi Bank Kalsel,’’ ucap Rusni lagi.

Sementara Ketua RT 05 Sungai Lulut Bahtiar Effendi membenarkan jika di wilahnya ada 18 warga yang terkena pembebasan dan 17 warganya sudah menerima ganti rugi, yang sekarang tinggal satu orang saja yang belum bisa menerima ganti untung karena mereka sibuk jualan.

“Hanya bu H Halimah yang belum bisa menerima ganti untung,’’ ungkap Bahtiar sambil menunjukan data warganya yang semua setuju dan menerima ganti rugi.

Sedangkan Jamri Ketua RT 03 Sungai Lulut Banjarmasin Timur, juga membenarkan seorang warganya yang belum bersedia tanda tangan pencairan dana pembebasan pembangunan dua jembatan dan satu box culvert karena dinilai dana pembebasan lahannya tidak pantas.

“Di RT 03, ada sebanyak 11 warga atau bangunan yang terkena pembebasan lahan. Satu orang warga menyatakan tidak setuju dengan besarnya dana pembebasan lahan karena dinilai tidak pantas,” kata Jamri.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Ajak Buruh dan Ojek Online, Ratusan Perwakilan Komitmen Menjaga Situasi Kondusif

Meski masih ada satu warganya, diharapkan bisa berubah pikiran untuk menyetujui dana pembebasan lahan pembangunan dua jembatan dan satu box culvert karena memang sudah mendesak.

Karena itulah, Dinas Perkim memastikan warga yang masih tidak setuju dengan nilai dana pembebasan lahan yang ditawarkan Pemko Banjarmasin.

“Saya kira jika Pemko Banjarmasin menambah sedikit dana untuk dua warga yang menolak pembebasan lahan pasti dua warga tersebut pasti akan menerima. Rata-rata warga kita di pinggir sungai menerima dana di bawah Rp100 juta,” kata Jamri.

Kasubbid Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rusli yang berada di lokasi pencairan dana pembebasan lahan Sungai Lulut di Bank Kalsel, menyatakan kondisi di lapangan ternyata semua warga mendukung dan setuju dengan besarnya nilai ganti rugi pembebasan lahan Sungai Lulut untuk pembangunan dua jembatan dan satu box culvert oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.

`“Iya masih ada warga yang belum mengambil tetapi mereka bukan tidak setuju dengan harga lahan sesuai penilaian appraisal atau penilai independen bangunan lahan,” katanya.

Bahkan, dia mengakui pembayaran di pertengan tahun ini merupakan prestasi karena semua warga mendukung pembebasan lahan.

Dengan pembayaran di pertengahan tahun ini, diharapkan pembangunan Jembatan Sungai Gardu I, Jembatan Sungai Gardu II, dan Jembatan Sungai Sungai Lulut bisa segera dilaksanakan.

“Selama ini warga mengeluh macet di Jalan Sungai Lulut dan jembatan terancam runtuh. Pencairan dana pembebasan lahan di Bank Kalsel dilaksanakan mulai Senin (24/6/29) sampai Rabu (26/1/19),” katanya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Perkuminan (Perkim) Kota Banjarmasin, Drs H Akmad Fanani Syaifuddin, menjelaskan dana Rp30 miliar dari APBD murni 2019 untuk pembebasan sebanyak 51 persil lahan pembangunan dua jembatan dan satu box culvert di kawasan Jalan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur diharapkan bisa terserap semua.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:03

PENCURI 1,6 TON SAWIT Ketahuan! Gegara Tertidur Pulas Usai Beraksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:58

2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:52

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:45

PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca