Pemko Banjarmasin Kembali Raih Opini WTP

- Penulis

Rabu, 22 Mei 2019 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalsel menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Jalan A Yani, Km 32,5, Loktabat, Kota Banjarbaru, Rabu (22/05).

Selain dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, tampak hadir para kepala daerah dari tiga belas kabupaten dan kota se Provinsi Kalsel.

Penyerahan LHP-LKPD tahun 2018 untuk Pemko Banjarmasin, dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalsel, Tornando Syaifulah.

Hasil yang didapat kota berjuluk seribu sungai dalam LHP tersebut adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Raihan WTP ini tentunya menambah panjang deretan keberhasilan Pemko Banjarmasin dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar.

Hingga saat ini, setidaknya Pemko Banjarmasin telah meraih sekira 6 kali WTP.

Menurut Tornando Syaifulah, BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah melakukan pemeriksaan atas LKPD kabupaten dan kota se Kalimantan Selatan Tahun 2018 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, maka mereka menyimpulkan bahwa opini atas LKPD tahun 2018 pada Pemerintah Kabupaten dan Kota seluruhnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Pencapaian opini WTP ini adalah mengulang raihan pada Tahun 2016, setelah sebelumnya pada tahun 2017 salah satu pemerintah daerah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian,” ujarnya.

Baca Juga :   BERAWAL CANDAAN Berujung Pembunuhan, Ini Ungkapan Pelaku saat Rekaulang

Meski memberikan opini WTP, lanjutnya, tapi pihaknya masih menemukan bebarapa permasalahan yang harus menjadi perhatian, namun tidak mempengaruhi secara keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Permasalahan yang ditemukan itu, di antaranya pengelolaan kas di bendahara pengeluaran, termasuk pengelolaan kas pada bendahara BOS di sekolah belum tertib. Kemudian pengendalian piutang dan utang belum memadai.

Penatausahaan dan pengelolaan aset tetap atau barang milik daerah belum tertib. Realisasi belanja tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang valid dan memadai.

Kekurangan volume atas pelaksanaan beberapa paket pekerjaan dan keterlambatan pernyelesaian pekerjaan yang belum dikenakan denda.

Pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah oleh penerima hibah belum tertib. Pengelolaan investasi dana bergulir yang tidak memadai dan penyelesaiannya yang berlarut-larut. Dan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja belum realistis, sehingga di akhir tahun menimbulkan utang belanja yang cukup besar.

“Terkait permasalahan tersebut, sesuai ketentuan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK selambat-lambatnya enam puluh hari setelah LHP diterima,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan
RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu
LANJUTKAN Penanganan Karhutla dengan Surfaktan dan Water Bombing di Kabupaten Banjar
BURUH BANGUNAN TEWAS, Tubuhnya Ditemukan Dalam Air di Bawah Proyek Padel
HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur
POLISI Peduli Pendidikan, Tanamkan Keberanian dan Cegah Bullying
PERSONEL KPL Banjarmasin Mengurai Kepadatan Kendaraan, Keselamatan sebagai Prioritas
UTAMAKAN Tindakan Preemtif dan Preventif pada Operasi Patuh Intan 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:28

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:49

BANPRES untuk Warga Gumas Terdampak Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:06

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:00

TANGANI KARHUTLA, 100 Personel Brimob Mabes Polri Dikerahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:05

MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Berita Terbaru

Potret Chelsea dan Gundul, orang utan terdampak karhutla Tanjung Puting. (Foto: Istimewa)

Kalteng

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:28

Nina (43), perempuan yang tergabung dalam Srikandi BPBD Samarinda. (Foto: dokumentasi pribadi)

Kaltim

NINA, Berjibaku Padamkan Karhutla

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:18