Pemko Banjarmasin Dukung Penerapan SP4N-Lapor

- Penulis

Selasa, 9 April 2019 - 20:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pemko Banjarmasin menyatakan komitmennya mendukung penerapan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR), serta melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan menjalankan standar pengelolaan pengaduan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan memberikan tindak lanjut penyelesaian secara aktif dan resfonsif.

Komitmen yang dinyatakan dalam bentuk penandatangan itu, dilakukan langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina beserta seluruh kepala SKPD beserta Camat dan Kabag se Kota Banjarmasin.

“Kegiatan penandatangan komitmen bersama ini sebagai upaya penguatan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional bagi Pemko Banjarmasin,” ujarnya, saat memberikan sambutannya dalam kegiatan tersebut, yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Swiss Bell Hotel Banjarmasin, Selasa (09/04/siang).

Pengaduan masyarakat, lanjutnya, merupakan bentuk partisipasi warga kota dalam pembangunan. Oleh karena itu, seluruh pengaduan yang masuk harus direspon cepat. “Minimal dengan mengatakan terima kasih atas informasinya,” jelasnya.

Dengan begitu, katanya lagi, masyarakat di kota berjuluk seribu sungai ini merasa pemerintah selalu hadir di tengah-tengah mereka, dan ada tempat untuk mengadu atau melaporkan hal-hal terkait pembangunan.

Di Kota Banjarmasin, bebernya, hal-hal terkait pembangunan yang paling banyak dikomplen warga terkait masalah imprastruktur, kemudian soal retribusi, parkir liar dan pungutan, masalah penertiban,PKL, dan penegakan Perwali atau Perda, ke empat terkait dengan lingkungan, sampah dan yang ke lima soal pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

Tahun 2017 tepatnya bulan Juni hingga Desember jumlah pengaduan yang masuk sekira 360 laporan. Kemudian di tahun 2018, jumlah pengaduan masyarakat itu meningkat menjadi 717 laporan, dan di tahun 2019 ini, sejak Bulan Januari hingga April tercatat laporan yang masuk mencapai 556 laporan.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Kerahkan Pengamanan Debat "Pamungkas" Paslon Gubernur dan Wakil

“Saya selalu menekankan agar setiap laporan yang masuk segera ditangani, paling lama dua sampai tiga hari kerja, dengan begitu presentasi penyelesaiannya bisa menyapai di atas 90 persen,” ujarnya.

Diterangkan orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini lagi, aplikasi Lapor milik Pemko Banjarmasin telah terhubung dengan 41 SKPD termasuk Perusda seperti PDAM dan PD PAL.

Dan ke depannya, ucapnya lagi, Pemko Banjarmasin akan menggunakan data dari laporan warga ini sebagai salah satu input, atau dasar dalam pengambilan kebijakan.

Sementara itu, Pimpinan United States Agency for International Development (USAID) of Indonesia, Anders Mantius, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan, USAID sangat menghargai keterbukaan Pemko Banjarmasin yang telah menggunakan masukan berupa keluhan dan kritik dari masyarakat sebagai langkah strategis, dalam upaya mewujudkan kota yang lebih nyaman dan sejahtera bagi masyarakat.

“Pemerintah punya tugas untuk mendengarkan masukan dari masyarakat untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan yang dirangkai dengan Bintek Lapor versi 3.0 itu, Perwakilan Kemenpan RB, Perwakilan Kantor Staf Kepresidenan, Perwakilan Kemenkumham, dan Ombusman Kalsel.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca