PEMENUHAN HAK dan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga

- Penulis

Sabtu, 8 Juli 2023 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Memenuhi hak-hak anak dipercaya akan dapat memperbaiki dan menciptakan generasi penerus bangsa yang lebih baik di masa depan.

Hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan utama.

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggali informasi-informasi dan berkonsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Jakarta. pada Jum’at (7/7/2323)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi, SP mengatakan angka kekerasan terhadap anak setiap tahun nya mengalami peningkatan yang signifikan.

“Kenaikan angka kekerasan ini mungkin karena kesadaran di masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut juga semakin meningkat” Ucap Firman Yusi.

Menurut Firman Yusi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu mengefektifkan upaya-upaya pencegahan, selain menangani kasus-kasus yang sudah ada, juga harus mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Lanjutnya, anggaran di Kalsel juga masih relatif kecil jika dibanding daerah-daerah lainnya. Oleh karena itu DPRD Kalsel akan mendorong agar konsentrasi untuk pencegahan mendapatkan perhatian khusus dari segi pendanaan.

Firman Yusi juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus dimulai dari keluarga.

Makanya salah satu syarat yang disampaikan oleh kementerian upaya-upaya pencegahan dimulai dari edukasi dan literasi, dua hal itu yang paling penting, dan dimulai dari rumah tangga dan masyarakat sekitarnya.

Baca Juga :   BANK KALSEL Serahkan Hadiah Pengundian Simpeda ASN 2024 di Provinsi Kalsel

Untuk mendukung itu dikatakan Firman Yusi bahwa Komisi IV DPRD Kalsel juga sedang dalam proses menyusun perda tentang perpustakaan dan literasi, barangkali apa yang disampaikan hari ini tadi bisa jadi akan diperkuat di perda tersebut.

Selain itu juga sosialisasi sangat penting, pendidikan langsung, membentuk kelompok-kelompok ketahanan keluarga sampai di tingkat desa, yang memunculkan kesadaran untuk tidak melakukan kekerasan kepada perempuan dan anak.

Harapan Firman Yusi selaku sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel dinas-dinas terkait di Kalsel segera menyusun program-program yang efektif untuk mendukung ini semua, mudah-mudahan kita juga bisa dukung dengan mendorong dari segi pembiayaan yang memadai.(*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca