SuarIndonesia -Pemburuan yang dilakukan setelah adanya kejadian pembacokan, tak sia-sia.
Karena Tim Macam Resmob Polda Kalsel dan anggota Buser (Buru Sergap) Polres Tanah Bumbu, meringkus dua tersangka pembacok Jurkani (60), yang dikenal saat ini berprofesi sebagai advokad.
Pemburuan hingga meringkusnya di Jalan Raya Angsana pada Jumat (22/10/2021) malam dan kemudian pada Sabtu (23/10/2021).
Tersangka melakukan penyerang dan pembacok Jurkani, yang diketahui menangani masalah hukum baik internal maupun eksternal, serta menjaga perusahaan di PT Anzawara Satria.
Kejadian saat korban berada di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, atau tepat di konsesi PT Anzawara Satria pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 17.45 WITA.
Sementara Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto S melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, membenarkan dua tersnagka penganiayaan terhadap Jurkani diringkus.
Disebut, tersangka Nasrullah (44 ) warga Hulu Sungai Tengah (HST) diringkus di Jalan Raya Angsana Jumat (22/10/2021) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.
Dan satunya Yurdiansyah (36) diamankan saat berada di Sungai Loban, dalam kondisi rtidur di mobil Sabtu (23/10/2021) pagi, sekitar pukul 06.00 WITA.
“Semua masih dalam pemeriksaan dan didalami motif dari penganiayaan tersebut,” tambah AKP H I Made Rasa.
Ditanya soal korban. Ia mengatakan sementara, masih masih dirawat di rumah sakit.
Diketahui pembacokan terjadi di lahan IUP milik Anzawara Satria di Desa Bunati, Kecamatan Angsana yang ketika itu, Jurkani bermobil l LV Strada.
Dan pelaku menghadang serta memecah kaca mobil, langsung membacok Jurkani.
Mengakibatkan Jurkani luka pada bagian tangan dan kaki kiri. Korban sempat dibawa ke klinik Safira untuk menjalani perawatan, seetelah itu dirujuk ke rumah sakit di Banjarmasin. (ZI)