SuarIndonesia – Pembuang bayi ditangkap Polisi, Rabu (24/7/2024). Pemburuan, dilakukan aparat tak butuh waktu lama.
Petugas dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembuang bayi.
Dimana, pihak kepolisian saat ini sudah mengamankan dua orang yang diduga terlibat membuang bayi di Jalan Antasan Kecil Timur, Gang Keramat, Banjarmasin Utara.
Kedua pelaku yang diketahui masih mengenyam bangku sekolah ini berinisial ZA dan RD.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa bahwa penangkapan ini berkat olah TKP, interogasi saksi-saksi, dan bantuan timsus serta resmob Polda Kalsel.

Bayi yang dibuang dan ditemukan di lokasi ini, samping rumah warga
“ZA merupakan warga setempat, sedangkan RD diamankan di kecamatan lain. Keduanya merupakan pasangan muda yang masih bersekolah,” jelas Eru kepada awak media, Rabu (24/7/2024) sore.
Kasat mengungkapkan saat ini petugas masih mendalami kasus tersebut dan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















