CEGAT MOBIL Agya, Ini Awal Hingga Mantan Kanit Resnarkoba Polres Barsel Diganjar 6 Tahun Penjara

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Berawal pencegatan mobil Agya oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Kalimantan Selatan (Kalsel) dari pengembangan kasus, hingga mantan oknum perwira yakni Kanit Resnarkoba Polres Barsel (Barito Selatan) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini diganjar 6 tahun penjara.

Aiptu Andi Kahartang  terjerat kasus narkotika dan oleh Majelis Hakim diketuai Fidiyawan Satriyantoro SH,MH memvonis 6 tahun penjara di sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin, pada  Kamis (7/11/2024).

Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Surat Dakwaan Alternatif JPU.

Selain itu, menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 2 Miliar, apabila denda tidak dibayar maka akan diganti penjara selama 3 bulan.

Atas putusan, terdakwa menyatakan pikir-pikir, dan hal sama JPU.

Terdakwa Andi Kahartang terseret dalam perkara, bermula dari pengungkapan yang dilakukan BNNP Kalsel pada Rabu (28/2/2024).

Petugas dari BNNP Kalsel mengamankan seorang  bernama Haris Rahmat alias Haris dan Supiansyah alias Supian.

Keduanya menjalani penuntutan terpisah. Awalnya petugas BNNP Kalsel menerima informasi bahwa Haris sering melakukan transaksi narkotika di kawaan  Timbang Rasa Komp Griya Utama Permai Blok E No. 4 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Haris saat baru saja turun dari satu unit sepeda motor, diperiksa  petugas dan penggeledahan, menemukan 4 paket sabu di dalam jok berat 405,6 gram.

Setelah dilakukan pengembangan dari Haris, diketahui bahwa sabu tersebut adalah milik Supian yang juga berstatus sebagai warga binaan di Rutan Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barsel, Kalteng.

Baca Juga :   KALTENG Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Pekebun Sawit Rakyat

Dan Haris diamankan oleh petugas BNNP Kalsel saat tengah bersiap melakukan pengantaran ke daerah Buntok, yang diperintahkan oleh Supian.

Haris dibawa ke Buntok dalam rangka pengembangan. Dan saat itu Haris terus dihubungi oleh Haris terkait dengan pengantaran sabu.

Setibanya di Buntok, Haris  diarahkan oleh Supian untuk menunggu di sebuah tempat. Dan saat itu Haris sudah dalam pengawalan petugas.

Kemudian seseorang pria tiba di lokasi dan turun dari mobil kemudian mengetuk pintu mobil yang dikendarai Haris dan petugas BNNP Kalsel.

Setelah mengambil paket sabu, petugas BNNP Kalsel  kemudian menangkap Andi Kahartang yang belakangan diketahui menjabat sebagai Kanit Resnarkoba.

Andi Kahartang sempat memberontak dan mengaku sebagai seorang anggota Polri. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dompetnya ditemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Andi Kahartang sempat berupaya kabur bercebur ke sungai hingga petugas sempat memberikan tembakan peringatan dan berhasil ditangkap.

Setelah itu, petugas mengamankan Supian dan ketiganya pun dibawa ke Kalsel.

Menurut pengakuan saksi pada saat diamankan empat paket narkotika golongan I jenis shabu berat bersih 397,92 gram tersebut adalah pesanan Apri (Daftar Pencarian Orang) berdomisili di Pujon dan sisanya pesanan terdakwa Andi Kahartang sebanyak satu ons. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUNGAI KAPUAS MURUNG: Pria Diduga Tenggelam Ditemukan Mengapung
DIMONITORING -EVALUASI Dishub Balangan Area Parkir Pasar Tradisional
DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban
GUBERNUR AGUSTIAR: DAD Agar Proaktif dan Deteksi Dini Cegah Konflik
KAWANAN Kasus Korupsi 4,7 Miliar di BRI Unit Kuin Alalak Banjarmasin Terancam 4,5 Tahun Penjara
APRESIASI Langkah Berani TNI AL Mengembangkan Budidaya Kedelai di Lahan Tergolong Menantang.
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng
TNI- AL Aksi Bersih-Bersih Pantai dan Tanam Seribu Pohon

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:30

STUDI KOMPARASI ke Bali, Setwan DPRD Kalsel Perkuat Sinergi Humas dan Pers

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:27

DPRD BALI Bagikan Aturan Wajib Pakaian Adat ke Setwan Kalsel

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca