PEMBOROSAN Uang Rakyat Penggunaan Aplikasi di Pemerintah Daerah

- Penulis

Senin, 18 Juli 2022 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah daerah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk penelitian, pengembangan, dan pemeliharaan berkali-kali untuk aplikasi, terlebih beberapa aplikasi fungsinya kurang lebih sama.

Seperti jumlah dana pengembangan IT pada Diskominfo Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2022 sebesar Rp28,9 miliar.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap meminta atensi gubernur, walikota, dan bupati dalam integrasi beragam aplikasi dan infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kalimantan Selatan.

“Membangun aplikasi itu tidak sederhana, pasti ada penelitiannya dulu, setelah itu ada proses pengembangan yang tidak sebentar.

Selesai dikembangkan pun, aplikasi juga masih perlu dipelihara dan menggunakan sumber daya waktu dan biaya yang tidak sedikit,” katanya di Banjarbaru (18/7/2022).

Rudy menjelaskan, salah satu penyebab banyaknya aplikasi di Pemerintah Daerah adalah masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengembangkan aplikasi sendiri-sendiri sesuai dengan kebutuhan sesaat.

Baca Juga :   BELA TIMNAS Indonesia, Kevin Diks, Noa, dan Estella Resmi WNI

“Pengembangan aplikasi mandiri oleh OPD ini biasa dikenal dengan istilah end-user development, yang memang dikenal lebih cepat proses pengembangannya dan memenuhi kebutuhan sesaat pengguna itu sendiri,” ujarnya.

Akan tetapi, sebut dia, model pengembangan mandiri tersebut memiliki kelemahan pada pengendalian, keamanan, dan keselarasan dengan sistem lainnya.

“Tidak dapat dipungkiri, pengembangan mandiri akan menghasilkan banyak aplikasi yang mirip dan tumpang tindih fungsinya karena para pengembang tidak berkoordinasi,” ungkapnya.

Menurut Rudy, hal ini berdampak pada pemborosan uang rakyat. Ke depan Rudy meminta kepala daerah membuat kebijakan pengembangan aplikasi secara terpusat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi, termasuk menyiapkan Data Center.

Dengan demikian, pemeliharaan dan keamanan informasi lebih terjamin.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca