SuarIndonesia – Sadikin (40) pencuri di sebuah perusahaan tak berkutik ditangkap Tim Gabungan saat berada di persembunyiannya di Jalan Veteran Gang Hidayah RT 10 Kelurahan Sungai Sipai Kabupaten Banjar, Kamis (21/12/2023) dinihari.
Tersangka diketahui warga Jalan Penggalang RT 03 Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru, ini ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty satu unit gerinda handphonea, satu buah kalung emas dan liontin, satu buah cincin emas, satu pasang anting emas dan sejumlah uang tunai sebanyak Rp. 52.670.00 serta barang bukti lainnya.
Semua barang bukti milik perusahaan PT SHSD (Sumber Hidup Satria Distribusindo), yang berada di Jalan Yos Sudarso RT 29 Banjarmasin Barat. Dimana peristiwanterjadi pada Minggu (17/12/2023).
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat dikonfirmasi membenarkan telah membenarkan telah mengamankqnn bersama barang bukti
Dimana pada saat itu tiba tiba dari dalam gudang PT Sumber Hidup Satria Distribusindo, terdengar suara alarm. Kemudian para saksi langsung mengecek ke dalam gudanv dan terkejut melihat orang yang tidak di kenal turun dari gudang.
Setelah itu di kejar, namun tersangka berhasil kabur. Kemudian para saksi mengecek masuk keadaan dalam gudangsudah berantakan dan pintu dan teralis besi jendela juga dalam keadaan rusak.
Pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp. 133.892.980. Setelah melakukan pengecekan, anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, diback-up Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Banjarbaru, Unit Resmob Polres Banjar dan Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















