PEMBERANTASAN Narkoba Syarat Wujudkan Indonesia Emas 2045

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (ANTARA/DOK Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (ANTARA/DOK Kemendagri)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemberantasan narkoba adalah syarat untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, keberhasilan Indonesia memanfaatkan momentum tersebut sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba, apalagi saat ini Indonesia tengah berada dalam masa bonus demografi.

“Salah satu untuk membuat mereka sehat, mereka menjauhi narkoba, karena narkoba menyebabkan kerusakan mental, ketergantungan, dan lain-lain yang membuat mereka tidak bisa produktif,” kata Tito di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Hal itu disampaikan Tito saat menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Kemendagri dan BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh daerah.

Mendagri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dijalankan secara sistematis, komprehensif, dan berkelanjutan.

Melansir dari AntaraNews, Tito menjelaskan bahwa strategi efektif dalam menekan penyalahgunaan narkotika perlu menggabungkan dua pendekatan, yaitu soft approach dan hard approach.

Hal itu mencakup upaya menghancurkan jaringan peredaran narkoba serta membenahi akar masalah seperti kemiskinan dan faktor sosial lainnya.

Mendagri menambahkan Kemendagri akan terus mendukung BNN dalam penguatan koordinasi, penyusunan regulasi, serta pemanfaatan anggaran daerah agar pelaksanaan program P4GN berjalan efektif hingga ke tingkat desa.

Sementara itu, Kepala BNN Suyudi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemendagri terhadap program-program penanggulangan narkoba di daerah.

Dukungan tersebut antara lain melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.

Selain itu, ada pula surat edaran terbaru Kemendagri yang menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Baca Juga :   BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Suyudi menjelaskan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini masih tinggi. Karena itu, pihaknya berharap Kemendagri selaku pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan P4GN di daerah.

Ia menuturkan saat ini BNN memiliki program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dikembangkan dengan semangat baru melalui gerakan Ananda (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak).

“Kita BNN tidak bisa bekerja sendiri, kita sangat perlu dukungan dari unsur terbawah komunitas masyarakat kita yaitu desa,” ujar Suyudi.

Dia mengatakan Ananda merupakan gerakan yang memberikan perhatian lebih pada anak selaku generasi bangsa. Pasalnya, anak-anak yang berusia produktif kerap menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disebabkan oleh tingginya rasa ingin tahu di kalangan remaja. Terlebih, berdasarkan hasil penelitian BNN, pengaruh narkotika banyak berasal dari lingkungan pergaulan.

“Kita tahu usia remaja adalah sifatnya banyak ingin tahu. Cuma masalahnya yang ingin tahu ini banyak yang cenderung ke hal-hal yang sifatnya negatif, termasuk adalah narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan BNN kini telah membentuk tim terpadu untuk menangani pengguna dan pecandu narkoba dengan pendekatan yang berbeda sesuai tingkat ketergantungannya.

Namun demikian, Suyudi menyoroti masih adanya sejumlah tantangan, seperti keterbatasan anggaran, pendataan yang belum maksimal, serta stigma sosial terhadap mantan pecandu yang kerap dianggap sebagai aib di masyarakat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca