PEMBERANTASAN Narkoba Syarat Wujudkan Indonesia Emas 2045

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (ANTARA/DOK Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (ANTARA/DOK Kemendagri)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemberantasan narkoba adalah syarat untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, keberhasilan Indonesia memanfaatkan momentum tersebut sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba, apalagi saat ini Indonesia tengah berada dalam masa bonus demografi.

“Salah satu untuk membuat mereka sehat, mereka menjauhi narkoba, karena narkoba menyebabkan kerusakan mental, ketergantungan, dan lain-lain yang membuat mereka tidak bisa produktif,” kata Tito di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Hal itu disampaikan Tito saat menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Kemendagri dan BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh daerah.

Mendagri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dijalankan secara sistematis, komprehensif, dan berkelanjutan.

Melansir dari AntaraNews, Tito menjelaskan bahwa strategi efektif dalam menekan penyalahgunaan narkotika perlu menggabungkan dua pendekatan, yaitu soft approach dan hard approach.

Hal itu mencakup upaya menghancurkan jaringan peredaran narkoba serta membenahi akar masalah seperti kemiskinan dan faktor sosial lainnya.

Mendagri menambahkan Kemendagri akan terus mendukung BNN dalam penguatan koordinasi, penyusunan regulasi, serta pemanfaatan anggaran daerah agar pelaksanaan program P4GN berjalan efektif hingga ke tingkat desa.

Sementara itu, Kepala BNN Suyudi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemendagri terhadap program-program penanggulangan narkoba di daerah.

Dukungan tersebut antara lain melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.

Baca Juga :   GEBYAR 'GPM' Polda Kalsel Telah Ludeskan 80 Ton Lebih Beras SPHP untuk Masyarakat

Selain itu, ada pula surat edaran terbaru Kemendagri yang menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Suyudi menjelaskan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini masih tinggi. Karena itu, pihaknya berharap Kemendagri selaku pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan P4GN di daerah.

Ia menuturkan saat ini BNN memiliki program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dikembangkan dengan semangat baru melalui gerakan Ananda (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak).

“Kita BNN tidak bisa bekerja sendiri, kita sangat perlu dukungan dari unsur terbawah komunitas masyarakat kita yaitu desa,” ujar Suyudi.

Dia mengatakan Ananda merupakan gerakan yang memberikan perhatian lebih pada anak selaku generasi bangsa. Pasalnya, anak-anak yang berusia produktif kerap menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disebabkan oleh tingginya rasa ingin tahu di kalangan remaja. Terlebih, berdasarkan hasil penelitian BNN, pengaruh narkotika banyak berasal dari lingkungan pergaulan.

“Kita tahu usia remaja adalah sifatnya banyak ingin tahu. Cuma masalahnya yang ingin tahu ini banyak yang cenderung ke hal-hal yang sifatnya negatif, termasuk adalah narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan BNN kini telah membentuk tim terpadu untuk menangani pengguna dan pecandu narkoba dengan pendekatan yang berbeda sesuai tingkat ketergantungannya.

Namun demikian, Suyudi menyoroti masih adanya sejumlah tantangan, seperti keterbatasan anggaran, pendataan yang belum maksimal, serta stigma sosial terhadap mantan pecandu yang kerap dianggap sebagai aib di masyarakat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca