PEMBATASAN Anggaran Belanja Pegawai Berdampak terhadap Tambahan Penghasilan

- Penulis

Senin, 7 Maret 2022 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mulai membatasi belanja pegawai se Indonesia. Maksimal, 30 persen dari APBD masing-masing.

Alasannya, karena kemenkeu melihat belanja pegawai di Indonesia lebih besar daripada belanja kegiatan atau pembangunan.

Lebih jauh, aturan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kepala Bidang Anggaran di BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan, mekanismenya adalah pemerintah daerah diberikan waktu oleh pemerintah pusat untuk menjalankan keputusan tersebut.

Dalam jangka waktu lima tahun, belanja pegawai mesti bisa ditekan hanya berada di angka 30 persen dari APBD.

“Bila misalnya APBD-nya Rp2 triliun, berarti belanja pegawainya maksimal Rp600 miliar. Harus terpenuhi segitu,” ucapnya, Senin (7/3/2022) siang.

 

PEMBATASAN Anggaran Belanja Pegawai Berdampak terhadap Tambahan Penghasilan (2)

 

Dijelaskan Edy, adanya aturan dari pemerintah pusat itu, juga menjadi arahan agar pemerintah daerah lebih inovatif untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Rata-rata, pemerintah daerah hanya mengharap APBD dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Disinggung apa yang menjadi imbasnya bila pembatasan belanja pegawai itu diberlakukan, Edy mengatakan bahwa kemungkinan besar akan berimbas pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca Juga :

DIWANTI-WANTI Seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Indonesia Hati-hati Menggunakan Anggaran APBD

Menurutnya, bila melihat aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), TPP yang diterima akan ada penyesuaian.

Baca Juga :   DEBAT Perdana Pilkada Banjar Digelar KPU, Selasa

“Itu juga diatur oleh pemerintah pusat untuk rumusan penyesuaiannya, bukan daerah yang membuat. Seperti misalnya melihat beban kerja, risiko kerja dan lain sebagainya,” ucapnya.

Sementara di sisi pemerintah daerah, bila ternyata belanja pegawainya tak bisa ditekan atau malah lebih dari 30 persen dari APBD, maka kemungkinan besar konsekuensinya Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan pemerintah pusat akan disesuaikan lagi.

“Jadi sekarang, tinggal kemampuan pemerintah daerah untuk menggali potensi peningkatan PAD,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca