SuarIndonesia – Menteri Dalam Megeri (Mendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), mewanti wanti seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Indonesia agar hati-hati dalam menggunakan anggaran APBD.
“Kita akan mewaspadai dan berhati hati dalam menggunakan anggaran APBD murni dan perubahan dan dilaksanakan sesuai kaidah dan aturan undang undang,” kata Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, kepada awak media, usai Rapat Koordinasi bersama Mendagri, KPK dan LKPP bersama Gubernur, Bupati dan Ketua DPRD se-Indonesia via zoom meeting, Senin (24/1/2022)
Menanggapi peringatan dari tiga lembaga tersebut, disambut positif Dewan Kalsel, sebagai salah satu penyedia dan pengguna anggaran.
Menurut Supian HK, berkaca dari musibah 2021 lalu, adanya kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Kami berharap kasus penangkapan kepala daerah itu menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi kasus yang sama ke depannya,” ujar Supian HK.
Lanjut Supian HK, dari kejadian tersebut akan jadi bahan evaluasi, baik saat pembahasan anggaran di APBD murni maupun perubahan. Fungsi kontrolnya tetap sesuai apa yang digariskan UU.
“Kami harus lebih waspada dan hati-hati terkait penggunaan anggaran,” ujarnya.
Supian HK juga mengatakan, saat zoom meeting tersebut, penyampaian dari tiga lembaga negara tersebut sesuai hasil polling Indonesia Corruption Watch (ICW), di Indonesia 98 persen kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) karena, jual beli jabatan, mark up APBD dan fee proyek.
Selain itu, 45 persen, ujarnya terkait pengetukan anggaran, baik APBD murni maupun perubahan, termasuk deal-deal antara kontraktor, pihak ketiga, dan pelaksana anggaran, termasuk pengadaan. “Ini PR bagi kami, untuk segera melakukan evaluasi,” ujarnya.
Hasil Rapat Koordinasi bersama Mendagri, KPK dan LKPP bersama Gubernur, Bupati dan Ketua DPRD se-Indonesia via zoom meeting ini lanjut Supian HK, nantinya disampaikan kepada seluruh anggota dewan Kalsel.
Sesuai arahan dari LKPP, ujar Supian HK mendukung dan setuju dengan penerapan e-Katalog, terutama terkait e-katalog lokal.
“Untuk e-catalog lokal, kami sangat setuju. Mudah-mudahan bupati dan wali kota di Kalsel dapat menerapkan itu, selain transparansi juga dapat menambah pendapatan dan ekonomi di daerah masing-masing,”
Lanjut Supian HK, untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan anggaran, pihaknya harus tetap berpegang pada aturan, UU, Pergub, Perda atau peraturan yang lebih tinggi.
“Sepanjang sesuai substansi aturan, tidak mungkin terjerat hukum. Kami harapkan jangan coba-coba main api, nanti akan terbakar sendiri,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah menyatakan apa yang disampaikan Ketua KPK perlu diwaspadai, agar kita tidak terjebak kepada hal-hal yang mengarah korupsi.
“Apa yang disampaikan Mendagri, KPK dan LKPP itu nanti akan kami terapan saat pembahasan anggaran sesuai kewenangan DPRD,” ujarnya.
Supiansyah mengaku sangat setuju dan tertarik dengan penerapan e-catalog, terutama terkait e-catalog lokal seperti yang disampaikan pihak LKPP
“Untuk e-catalog lokal, kami sangat setuju. Mudah-mudahan bupati dan wali kota di Kalsel dapat menerapkan itu, agar dapat menambah pendapatan dan ekonomi di daerah masing-masing.
Menurut Supiansyah, selain dapat meningkatkan pendapatan dan ekonomi daerah, penerapan e-catalog, untuk efisiensi anggaran dan menghilangkan korupsi.
“Keuntungan dari penerapan e-catalog, kepala daerah tidak bisa lagi bermain-main atau korupsi anggaran.
Dan supaya tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat korupsi di Kalimantan Selatan seperti yang dikatakan Ketua DPRD Provinsi,” ujarnya
Sebagai informasi, mengutip dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/penyedia/satker/62153, Untuk Januari 2022 ini, di lingkungan DPRD Kalsel, total proyek pengadaan langsung dengan pagu anggaran sudah mencapai Rp 2.721.256.400 ditambah 1 proyek tender pakaian Dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD di anggarkan Rp 1.063.250.000
Rincian dari Rekap Rencana Umum Penyedia (RUP) penyedia DPRD Kalsel, anggaran belanja proyek Pengadaan Langsung dan melalui tender sebagai berikut:
1.Belanja Modal Peralatan Personal Computer Rp 42.150.000
2.Belanja Modal Alat Studio Lainnya Rp 88.000.000,
3.Belanja Modal Peralatan Studio Gambar Rp 50.000.000
4.Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film Rp 75.000.000
5.Belanja Modal Alat Pemadam Kebakaran Rp 20.000.000
6.Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film Rp 70.000.000
7.Belanja Modal Lemari dan Arsip Pejabat Rp 154.800.000
8.Belanja Modal Kursi Kerja Pejabat Rp 42.000.000
9.Belanja Modal Meja Kerja Pejabat Rp 193.578.500
10.Belanja Modal Mebel Rp 298.369.000
11.Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya Rp 9.491.500
12.Belanja Modal Alat Pendingin Rp 72.200.000
13.Alat Pemadam/Portable Rp 2.000.000
14.Souvenir/Cinderamata Lainnya (Sasirangan) Rp 175.000.000
15.Plakat Rp 160.000.000
16. Pemeliharaan lift ganti alat (4 buah) Rp 125.000.000
17.Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Rp 150.000.000
18.Pembersihan Kaca 3 (Tiga) Gedung Rp 150.000.000
19.Pemeliharaan Halaman/Pagar Rumah Dinas Ketua DPRD Rp 100.000.000
20.Pengecatan Rumah Dinas Ketua DPRD Rp 100.000.000
21.Pekerjaan Rehab Ruangan Kerja Rumah Ketua DPRD Rp 200.000.000
22.Pekerjaan Rehab Ruangan Ketua DPRD Rp 200.000.000
23.Belanja Cetakan Rp 154.683.200,
24. Belanja alat tulis kantor Rp 188.984.200
25. Belanja pakaian Dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Rp 1.063.250.000
Apabila di total anggaran proyek belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk bulan Januari 2022 telah mencapai Rp 3.784.506.400.
Kemungkinan proyek pengadaan langsung akan diprogramkan kembali di lingkungan DPRD Kalsel pada bulan selanjutnya, dalam rangka menunjang aktivitas dan kinerja dewan. (HM)