Pembatalan JPO Depan Masjid Noor akibat Tak Penuhi Syarat

- Penulis

Selasa, 22 Januari 2019 - 17:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menyusul batalnya pembangunan JPO di depan mesjid Noor Jalan Pangeran Samudera masih mengundang banyak pertanyaan dari masyarakat.

Bahkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina sudah mengklarifikasi batalnya proyek JPO di Jalan Pangeran Samudera tersebut.

Petinggi Pemko Banjarmaain ini juga memaparkan alasan dibatalkannya pembangunan JPO di depan Masjid Noor karena tidak mendapat rekomendasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Banjarmasin.

Senada dengan hal tersebut Plt Kepala Dinas PUPR Joko Pitoyo menerangkan, lokasi tersebut tidak memenuhi syarat berdasarkan rekomendasi teknis dari Balai Jalan Nasional.

‘’Karena status jalan milik jalan nasional, maka sesuai dengan kewenangan harus berdasar dengan rekomendasi teknis dari Balai Jalan Nasional begitu jalur koordinasinya,” papar Joko Pitoyo di Kantor PUPR Kota Banjarmasin (21/1).

Joko mengungkapkan alasan teknis yang disampaikan Balai kepada TIM JPO adalah bentang tiang pancang JPO untuk titik tersebut tidak memungkinkan untuk jalur tangga ke atas dan juga pada spacenya akan mengenai bangunan di sekitarnya.

‘’Sehingga alasan teknis itu membuat proyek JPO tidak direkomendasi oleh balai dan juga dikhwatirkan mengganggu space ruang jalan yg ada, karena tiang pancung naik ke atas itu harus memerlukan space yang luas dan di sana tidak muat spacenya,” ucap Joko Pitoyo.
Ï
Kemudian saat ditanya soal tiga JPO lainnya yang berada di jalan nasional, Joko menjawab tidak banyak bisa berbicara. Menurutnya yang pasti di tiga titik tersebut untuk ketersediaan space atau ruang untuk membuat tiang pancang menaiki JPO sangat terbuka lebar dan beda kasus dengan titik yang ada di depan Masjid Noor.

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

‘’Kalau bicara itu soal kewenangan balai, yang pasti kita bicara teknis secara teknis memang alasan space atau ruang untuk mendirikan tiang jembatan JPO. Di depan Masjid Noor tidak memungkinkan, beda dengan empat wilayah lainnya yang memiliki space lebih luas,” pungkasnya.

Pihak Balai melalui Satker I BPJN XI Ir Syahrilansyah yang dikonfirmasi mengatakan belum tahu persis. Karena yang mengetaui masalah surat menyurat sedang berada di luar kota ada Rakor Balai seluruh Indonesia m di Aceh.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca