Suarindonesia – Menyusul batalnya pembangunan JPO di depan mesjid Noor Jalan Pangeran Samudera masih mengundang banyak pertanyaan dari masyarakat.
Bahkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina sudah mengklarifikasi batalnya proyek JPO di Jalan Pangeran Samudera tersebut.
Petinggi Pemko Banjarmaain ini juga memaparkan alasan dibatalkannya pembangunan JPO di depan Masjid Noor karena tidak mendapat rekomendasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Banjarmasin.
Senada dengan hal tersebut Plt Kepala Dinas PUPR Joko Pitoyo menerangkan, lokasi tersebut tidak memenuhi syarat berdasarkan rekomendasi teknis dari Balai Jalan Nasional.
‘’Karena status jalan milik jalan nasional, maka sesuai dengan kewenangan harus berdasar dengan rekomendasi teknis dari Balai Jalan Nasional begitu jalur koordinasinya,” papar Joko Pitoyo di Kantor PUPR Kota Banjarmasin (21/1).
Joko mengungkapkan alasan teknis yang disampaikan Balai kepada TIM JPO adalah bentang tiang pancang JPO untuk titik tersebut tidak memungkinkan untuk jalur tangga ke atas dan juga pada spacenya akan mengenai bangunan di sekitarnya.
‘’Sehingga alasan teknis itu membuat proyek JPO tidak direkomendasi oleh balai dan juga dikhwatirkan mengganggu space ruang jalan yg ada, karena tiang pancung naik ke atas itu harus memerlukan space yang luas dan di sana tidak muat spacenya,” ucap Joko Pitoyo.
Ï
Kemudian saat ditanya soal tiga JPO lainnya yang berada di jalan nasional, Joko menjawab tidak banyak bisa berbicara. Menurutnya yang pasti di tiga titik tersebut untuk ketersediaan space atau ruang untuk membuat tiang pancang menaiki JPO sangat terbuka lebar dan beda kasus dengan titik yang ada di depan Masjid Noor.
‘’Kalau bicara itu soal kewenangan balai, yang pasti kita bicara teknis secara teknis memang alasan space atau ruang untuk mendirikan tiang jembatan JPO. Di depan Masjid Noor tidak memungkinkan, beda dengan empat wilayah lainnya yang memiliki space lebih luas,” pungkasnya.
Pihak Balai melalui Satker I BPJN XI Ir Syahrilansyah yang dikonfirmasi mengatakan belum tahu persis. Karena yang mengetaui masalah surat menyurat sedang berada di luar kota ada Rakor Balai seluruh Indonesia m di Aceh.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















