PEMASANGAN Plang PKH Diminta Kedepankan Etika

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulius Heri, Tokoh adat Bengkayang. (ANTARA/Narwati)

Yulius Heri, Tokoh adat Bengkayang. (ANTARA/Narwati)

SuarIndonesia — Tokoh adat di Kabupaten Bengkayang meminta agar pemasangan plang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh pemerintah dilakukan mengedepankan etika dan secara persuasif, humanis, dan melalui dialog terbuka dengan masyarakat adat, guna mencegah kesalahpahaman serta potensi konflik di tingkat akar rumput.

Menurut dia, setiap instansi yang memasuki wilayah adat seharusnya mengedepankan etika, tata krama, serta menghormati keberadaan masyarakat adat yang telah tinggal dan mengelola wilayah tersebut secara turun temurun.

Ketua Dewan Adat Kecamatan Bengkayang, Yulius Heri, di Bengkayang, Minggu (21/12/2025), menyesalkan pemasangan sejumlah plang PKH yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi yang jelas kepada masyarakat, terutama ketika plang tersebut dipasang di area perkampungan yang telah lama dihuni secara turun-temurun.

“Masuk ke kampung orang itu ada adatnya. Jangan tiba-tiba memasang plang tanpa bicara dan berkoordinasi dengan masyarakat. Cara seperti ini bisa memicu reaksi spontan dan tanggapan serius dari warga belakang ini di wilayah Bengkayang,” kata Yulius Heri.

Ia mengatakan, sepanjang 2025 pemasangan plang penertiban kawasan hutan mulai dilakukan di sejumlah daerah di Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Bengkayang. Namun, ketika plang tersebut masuk ke wilayah perkampungan masyarakat adat, hal itu memicu berbagai reaksi dan penolakan dari masyarakat.

Baca Juga :   TERKUAK SKEMA SETORAN di Kejari HSU, Kasi Datun Secara Pribadi Diduga Menerima Gratifikasi Rp 1,07 Miliar

Yulius menilai pemasangan plang PKH yang dilakukan tanpa koordinasi dan pendekatan sosial dapat dipersepsikan sebagai bentuk intimidasi serta pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Jika tidak dijelaskan maksud dan tujuannya secara baik, masyarakat bisa merasa terancam. Jangan sampai niat penertiban justru berujung pada benturan reaksi di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat di Bengkayang tidak menolak kebijakan negara terkait penataan kawasan hutan, namun meminta agar pelaksanaannya dilakukan dengan cara-cara yang beradab dan menghormati kearifan lokal.

Masyarakat, lanjutnya, berharap tim di lapangan tidak menggunakan pendekatan yang bersifat provokatif, melainkan membuka ruang dialog dengan duduk bersama masyarakat untuk menjelaskan tujuan, dasar hukum, serta dampak dari kebijakan penertiban kawasan hutan tersebut.

“Pendekatan humanis sangat penting. Yang paling utama adalah membuka ruang dialog yang sejajar dengan masyarakat adat agar kondusivitas wilayah tetap terjaga,” kata Yulius mengutip AntaraNews, Minggu (21/12/2025).

Tokoh adat berharap ke depan penertiban kawasan hutan dapat dilakukan melalui komunikasi yang intensif, transparan, dan partisipatif, sehingga kebijakan pemerintah dapat dipahami dan diterima masyarakat tanpa menimbulkan gejolak sosial. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAWANAN Kasus Korupsi 4,7 Miliar di BRI Unit Kuin Alalak Banjarmasin Terancam 4,5 Tahun Penjara
MODUS Eks Kajari HSU Ancaman Proyek Bisa Diperkarakan, Begini Kronologis Diungkapkan Saksi
WALHI KALIMANTAN: Ancaman Karhutla di Indonesia Masih Tinggi
KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan
EMPAT PREMAN Pungutan Liar SPBU Positif Narkoba
KASUS Dugaan Korupsi Zirkon, Kejati Kalteng Geledah Dua Kantor Dinas
AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba
KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca