PEMASANGAN Plang PKH Diminta Kedepankan Etika

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulius Heri, Tokoh adat Bengkayang. (ANTARA/Narwati)

Yulius Heri, Tokoh adat Bengkayang. (ANTARA/Narwati)

SuarIndonesia — Tokoh adat di Kabupaten Bengkayang meminta agar pemasangan plang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh pemerintah dilakukan mengedepankan etika dan secara persuasif, humanis, dan melalui dialog terbuka dengan masyarakat adat, guna mencegah kesalahpahaman serta potensi konflik di tingkat akar rumput.

Menurut dia, setiap instansi yang memasuki wilayah adat seharusnya mengedepankan etika, tata krama, serta menghormati keberadaan masyarakat adat yang telah tinggal dan mengelola wilayah tersebut secara turun temurun.

Ketua Dewan Adat Kecamatan Bengkayang, Yulius Heri, di Bengkayang, Minggu (21/12/2025), menyesalkan pemasangan sejumlah plang PKH yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi yang jelas kepada masyarakat, terutama ketika plang tersebut dipasang di area perkampungan yang telah lama dihuni secara turun-temurun.

“Masuk ke kampung orang itu ada adatnya. Jangan tiba-tiba memasang plang tanpa bicara dan berkoordinasi dengan masyarakat. Cara seperti ini bisa memicu reaksi spontan dan tanggapan serius dari warga belakang ini di wilayah Bengkayang,” kata Yulius Heri.

Ia mengatakan, sepanjang 2025 pemasangan plang penertiban kawasan hutan mulai dilakukan di sejumlah daerah di Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Bengkayang. Namun, ketika plang tersebut masuk ke wilayah perkampungan masyarakat adat, hal itu memicu berbagai reaksi dan penolakan dari masyarakat.

Yulius menilai pemasangan plang PKH yang dilakukan tanpa koordinasi dan pendekatan sosial dapat dipersepsikan sebagai bentuk intimidasi serta pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat.

Baca Juga :   PENGUSAHA Singkawang Ditembak, Adik Diduga Jadi Inisiator

“Jika tidak dijelaskan maksud dan tujuannya secara baik, masyarakat bisa merasa terancam. Jangan sampai niat penertiban justru berujung pada benturan reaksi di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat di Bengkayang tidak menolak kebijakan negara terkait penataan kawasan hutan, namun meminta agar pelaksanaannya dilakukan dengan cara-cara yang beradab dan menghormati kearifan lokal.

Masyarakat, lanjutnya, berharap tim di lapangan tidak menggunakan pendekatan yang bersifat provokatif, melainkan membuka ruang dialog dengan duduk bersama masyarakat untuk menjelaskan tujuan, dasar hukum, serta dampak dari kebijakan penertiban kawasan hutan tersebut.

“Pendekatan humanis sangat penting. Yang paling utama adalah membuka ruang dialog yang sejajar dengan masyarakat adat agar kondusivitas wilayah tetap terjaga,” kata Yulius mengutip AntaraNews, Minggu (21/12/2025).

Tokoh adat berharap ke depan penertiban kawasan hutan dapat dilakukan melalui komunikasi yang intensif, transparan, dan partisipatif, sehingga kebijakan pemerintah dapat dipahami dan diterima masyarakat tanpa menimbulkan gejolak sosial. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR
KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca