PEMASANGAN Plang PKH Diminta Kedepankan Etika

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulius Heri, Tokoh adat Bengkayang. (ANTARA/Narwati)

Yulius Heri, Tokoh adat Bengkayang. (ANTARA/Narwati)

SuarIndonesia — Tokoh adat di Kabupaten Bengkayang meminta agar pemasangan plang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh pemerintah dilakukan mengedepankan etika dan secara persuasif, humanis, dan melalui dialog terbuka dengan masyarakat adat, guna mencegah kesalahpahaman serta potensi konflik di tingkat akar rumput.

Menurut dia, setiap instansi yang memasuki wilayah adat seharusnya mengedepankan etika, tata krama, serta menghormati keberadaan masyarakat adat yang telah tinggal dan mengelola wilayah tersebut secara turun temurun.

Ketua Dewan Adat Kecamatan Bengkayang, Yulius Heri, di Bengkayang, Minggu (21/12/2025), menyesalkan pemasangan sejumlah plang PKH yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi yang jelas kepada masyarakat, terutama ketika plang tersebut dipasang di area perkampungan yang telah lama dihuni secara turun-temurun.

“Masuk ke kampung orang itu ada adatnya. Jangan tiba-tiba memasang plang tanpa bicara dan berkoordinasi dengan masyarakat. Cara seperti ini bisa memicu reaksi spontan dan tanggapan serius dari warga belakang ini di wilayah Bengkayang,” kata Yulius Heri.

Ia mengatakan, sepanjang 2025 pemasangan plang penertiban kawasan hutan mulai dilakukan di sejumlah daerah di Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Bengkayang. Namun, ketika plang tersebut masuk ke wilayah perkampungan masyarakat adat, hal itu memicu berbagai reaksi dan penolakan dari masyarakat.

Baca Juga :   TERKUAK SKEMA SETORAN di Kejari HSU, Kasi Datun Secara Pribadi Diduga Menerima Gratifikasi Rp 1,07 Miliar

Yulius menilai pemasangan plang PKH yang dilakukan tanpa koordinasi dan pendekatan sosial dapat dipersepsikan sebagai bentuk intimidasi serta pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Jika tidak dijelaskan maksud dan tujuannya secara baik, masyarakat bisa merasa terancam. Jangan sampai niat penertiban justru berujung pada benturan reaksi di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat di Bengkayang tidak menolak kebijakan negara terkait penataan kawasan hutan, namun meminta agar pelaksanaannya dilakukan dengan cara-cara yang beradab dan menghormati kearifan lokal.

Masyarakat, lanjutnya, berharap tim di lapangan tidak menggunakan pendekatan yang bersifat provokatif, melainkan membuka ruang dialog dengan duduk bersama masyarakat untuk menjelaskan tujuan, dasar hukum, serta dampak dari kebijakan penertiban kawasan hutan tersebut.

“Pendekatan humanis sangat penting. Yang paling utama adalah membuka ruang dialog yang sejajar dengan masyarakat adat agar kondusivitas wilayah tetap terjaga,” kata Yulius mengutip AntaraNews, Minggu (21/12/2025).

Tokoh adat berharap ke depan penertiban kawasan hutan dapat dilakukan melalui komunikasi yang intensif, transparan, dan partisipatif, sehingga kebijakan pemerintah dapat dipahami dan diterima masyarakat tanpa menimbulkan gejolak sosial. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris
BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban
NOEL Ajukan Diri jadi Tahanan Rumah ke KPK
TIGA PELAKU PENGEROYOK di Jalan Veteran Banjarmasin Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN Ditengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:52

STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru

Rabu, 1 April 2026 - 20:40

MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca