PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 16:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengevaluasi pemanfaatan aset daerah, termasuk kawasan Swargaloka, guna mengoptimalkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Fathan, mengatakan pemanfaatan aset daerah saat ini dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan mekanisme sewa yang nilainya ditetapkan berdasarkan hasil appraisal.

Menurutnya, skema kerja sama dengan pihak ketiga belum diatur secara khusus dalam peraturan daerah.

Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan penertiban terhadap aset-aset yang berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah.

“Ke depan aset-aset yang berpotensi menjadi objek pendapatan dan dapat berkontribusi terhadap PAD akan segera ditertibkan. Selama ini kontribusinya masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan biaya yang telah dikeluarkan,” ujar Fathan, Rabu (9/9/2026)Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, menyatakan pihaknya akan memanggil Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel untuk meminta penjelasan terkait pemanfaatan aset daerah yang dikelola pihak ketiga.

Menurut Kartoyo, DPRD ingin memastikan seluruh aset daerah dimanfaatkan secara optimal sehingga memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan dilakukan lelang ulang terhadap kerja sama pemanfaatan aset apabila diperlukan.

Baca Juga :   KENDALA Penanganan Karhutla di Batola Digali Pasis Sesko TNI

“DPRD akan meminta penjelasan mengenai pemanfaatan aset-aset tersebut, termasuk kontribusi yang diberikan kepada daerah dan kerja sama dengan pihak ketiga,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, pendapatan yang diperoleh dari pemanfaatan aset Swargaloka saat ini hanya sekitar Rp 86 juta.

Padahal, berdasarkan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aset tersebut seharusnya mampu menghasilkan pendapatan minimal Rp 1,2 miliar.

Kartoyo menambahkan, pemerintah provinsi bersama DPRD akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh aset yang telah dimanfaatkan.

Langkah itu dilakukan untuk menggali potensi pendapatan daerah dari pemanfaatan aset berupa tanah maupun bangunan milik pemerintah daerah.

“Pemprov akan terus menggali potensi pendapatan melalui aset-aset daerah yang dimanfaatkan, baik berupa tanah maupun bangunan,” ujarnya (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan
RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu
LANJUTKAN Penanganan Karhutla dengan Surfaktan dan Water Bombing di Kabupaten Banjar
PENYALURAN BSU 2027 Masih Disiapkan
BURUH BANGUNAN TEWAS, Tubuhnya Ditemukan Dalam Air di Bawah Proyek Padel
HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur
POLISI Peduli Pendidikan, Tanamkan Keberanian dan Cegah Bullying
PERSONEL KPL Banjarmasin Mengurai Kepadatan Kendaraan, Keselamatan sebagai Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:28

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:49

BANPRES untuk Warga Gumas Terdampak Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:06

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:00

TANGANI KARHUTLA, 100 Personel Brimob Mabes Polri Dikerahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:05

MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Berita Terbaru

Potret Chelsea dan Gundul, orang utan terdampak karhutla Tanjung Puting. (Foto: Istimewa)

Kalteng

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:28

Nina (43), perempuan yang tergabung dalam Srikandi BPBD Samarinda. (Foto: dokumentasi pribadi)

Kaltim

NINA, Berjibaku Padamkan Karhutla

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:18