PELIHARA BUAYA Tanpa Izin, Warga Mantuil Disambangi Anggota Polairud Polresta Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jajaran Sat Polairud Polresta Banjarmasin sambangi warga pesisir perairan Sungai Martapura Jalan Tembus Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kedatangan petugas Polairud Polresta Banjarmasin bersama BKSDA Kalimantan Selatan (Kalsel) dikarenakan warga tersebut kedapatan memelihara buaya tanpa izin.

Buaya berukuran kurang lebih 2,5 meter dan berusia 5 tahun tersebut dirawat warga tersebut di tepi Sungai Martapura.

Menurut Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie, pihak setelah mendapat laporan adanya warga yang memelihara buaya di tepi Sungai Martapura dan langsung berkoodinasi dengan BKSDA Kalsel dan lakukan penyelidikan.

“Kita datangi dan kita berikan penjelasan kepada warga tersebut bahwa hal tersebut melanggar hukum.

buaya merupakan satwa yang dilindungi. Akhirnya pemiliknya menyerahkan buaya tersebut secara suka rela,” jelas Dading, Selasa (14/5/2024).

Dikatakan, selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga membahayakan warga sekitar.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

Pasalnya buaya dikenal termasuk dałam kategori binatang buas dan jika lepas dapat menimbulkan dampak buruk bagi sekitar.

“Buaya tersebut sudah kita serahkan ke BKSDA Kalsel untuk tindakan lebih lanjut,” tambahnya.

Ditanya apakah ada keterkaitan antara buaya yang disita pihaknya dan kasus berkeliarannya buaya di kawasan Sungai Pelambuan, Kasat menyebut hingga sejauh ini tidak ditemukan keterkaitan antara keduanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara satwa-satwa dilindungi tanpa izin resmi, karena akan ada konsekuensi hukum bagi yang melanggar.

“Kalau saat ini masih ada yang masih memelihara, silahkan hubungi kami atau BKSDA Kalsel agar bisa ditangani dengan baik,” ujarnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca