PDAM dan Nasib Anak Bawang PT PALD

- Penulis

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Cara mudah lagi sederhana mengembalikan pungutan IPAL yang terlanjur dibebankan pada tagihan PDAM adalah melalui PDAM itu sendiri.

Yaitu mengkonversinya dalam bentuk pemotongan tagihan PDAM. Mudah dilakukan, bila PDAMnya sendiri bersedia membantu PT PALD.

Sebaliknya kalau enggan membantu, berarti harus dikembalikan secara konvensional atau manual dengan menunggu warga mengambil uangnya yang tidak seberapa tersebut.

Cara ini, paling maksimal dalam setahun hanya mampu dikembalikan senilai Rp 1 miliar, padahal dana tersisa yang harus dikembalikan Rp 3,9 miliar. Berarti perlu waktu setidaknya 4 tahun untuk dapat mengembalikan seluruh uang warga.

Kalau PDAM tidak bersedia memberikan bantuan, cara ringkas yang bisa ditempuh adalah dengan memaksa, melalui perintah atau intruksi walikota kepada direktur PDAM untuk membantu PT PALD mengembalikan uang warga yang terlanjur dipungut.

Perintah walikota bagi direktur PDAM tentu saja wajib dilaksanakan, sebab PDAM dan PT PALD dalam kedudukannya setara, sama-sama Perusahaan Daerah yang harus mendapat perhatian seimbang.

Tidak ada anak emas dan anak bawang. PDAM sendiri tidak dapat lepas tangan, apalagi tidak peduli.

Harus disadari, bahwa 80% dari air yang disalurkan PDAM ke rumah warga atau pelanggan, menjadi air limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Selama ini PDAM memang tidak peduli pada limbah yang diproduksinya, dan dibuang sekehendak hati melalui perilaku warga sebagai pelanggan, akhirnya mencemari air permukaan dan lingkungan secara umum.

Idealnya, ada uang yang disisihkan dari iuran PDAM untuk disubsidikan kepada PT PALD sebagai dana perbaikan lingkungan akibat limbah PDAM.

Bahkan, kalau PDAM mau menyisihkan sebagian dari keuntungannya, misalnya 15% atau 20% dari besaran tarif yang dikenakan, maka PT PALD akan terhindar dari krisis keuangan yang membuatnya terancam tutup.

Lagi-lagi semua itu bisa terjadi, apabila perlakuan dan perhatian walikota sebagai pengambil kebijakan, setara, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan warga serta lingkungan hidup.

Semoga walikota baru, memberi harapan baru bagi perbaikan pelayanan lingkungan hidup melalui PT PALD, yang mampu berkerja secara professional, tidak lagi menjadi anak bawang.

(Oleh: Noorhalis Majid/Ambin Demokrasi)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalimantan “Alarm Keras” Jangan Hanya Padamkan Api, Periksa Tata Kelola
SPIRITUALITAS AGUSTUSAN, Semangat Huma Betang dan Masa Depan Gerakan Sosial Dayak
Mengapa Gugatan Terhadap PLN Diajukan ke PTUN ?
MENGAPA Gerakan Dayak Harus Bersatu
Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun
PEMERINTAH, Gaduh Oleh Ulah Sendiri
MELAYANI dengan Kearifan Lokal, Bertumbuh di Era Digital
PENGADAAN MOBIL Listrik yang “Menyengat” Warga Miskin

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:24

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:47

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca