PBNU Terbitkan Larangan Kerja Sama Organisasi Terafiliasi Israel

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kiri) didampingi Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kanan). [ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY]

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kiri) didampingi Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kanan). [ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY]

SuarIndonesia — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan larangan kerja sama dengan sejumlah organisasi yang terafiliasi dengan Israel.

Larangan itu dituangkan dalam surat bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024. Aturan itu merujuk pada larangan yang pernah diterbitkan PBNU di era Said Aqil Siradj.

“Dengan ini kami tegaskan bahwa instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini,” bunyi surat edaran tersebut seperti dikutip CNNIndonesia dari nu.or.id, Jumat (19/7/2024).

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menjelaskan larangan kerja sama itu sudah ada sejak lama. Kepemimpinan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, kata dia, tak pernah mencabut larangan itu.

PBNU kembali menegaskan larangan itu setelah lima orang Nahdliyin bertemu Presiden Israel Isaac Herzog awal bulan ini. PBNU ingin semua elemen NU memahami larangan itu.

“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali, me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke Banom dan lembaga-lembaga di lingkungan NU termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU,” ucapnya.

Baca Juga :   KPK TERBITKAN Surat Penangkapan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Sebelumnya, masyarakat Indonesia digegerkan dengan pertemuan lima orang Nahdliyin dengan Isaac Herzog. Mereka ialah Zainul Maarif, Munawir Aziz, Nurul Bahrul Ulum, Syukron Makmun dan Izza Annafisah Dania.

PBNU telah memanggil lima orang itu untuk pemeriksaan. Kesimpulannya, mereka berangkat ke Israel atas nama pribadi difasilitasi lembaga swadaya masyarakat.

Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan hanya ada dua opsi bagi lima orang itu. Mereka diminta mundur atau diberhentikan.

“PBNU meminta kepada lembaga dan banom di mana yang bersangkutan mengabdi untuk mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut dengan dua pilihan mengundurkan diri atau diberhentikan,” ucap Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Kamis (18/7/2024) kemarin. [*/UT]

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca