“PATUH INTAN 2023” Ajang Tertib Berlalu Lintas, Ini Data Kejadian dan Pelanggaran

- Penulis

Senin, 10 Juli 2023 - 12:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Operasi Patuh Intan 2023 selama 14 hari, ini ajang tertib berlalu Lintas mulai Senin 10 Juli sampai Minggu 23 Juli 2023, mengedepankan edukatif dan persuasif disertai humanis, didukung penegakkan hukum secara elektronik (statis dan mobile), maupun teguran terhadap tindakan pelanggaran atau lakalantas.

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2023 dipimpin Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kalsel.

Pasukan Operasi Patuh Intan 2023 tersebut terdiri dari personel gabungan dari Kepolisian Daerah Kalsel, TNI, dan instansi terkait lainnya. Mereka dilengkapi dengan peralatan dan sarana pendukung yang memadai untuk melaksanakan tugas dengan optimal.

“Pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Menurutnya, kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu masalah yang perlu segera diatasi.

Operasi yang serentak seluruh Indonesia ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” kata Kombes Pol Robertho Pardede.

Diberharapkan pula melalui operasi, masyarakat dapat lebih tertib dan patuh dalam mengikuti aturan lalu lintas sehingga dapat menciptakan keamanan dan kelancaran di jalan raya

Operasi mengerahkan sebanyak 498 personel. Selama periode ini, pasukan akan melakukan tindakan humanis dengan menerapkan tehnologi ETLE terhadap pelanggaran lalu lintas.

Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk saat berkendara (Safetybelt) dan pelanggaran lainnya.

Baca Juga :   KPU KALSEL Konsultasikan Surat Suara Pilwali Banjarbaru ke KPU RI

“Mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga berpotensi merugikan orang lain.

Patuhi aturan, gunakan helm saat berkendara, dan jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Mari kita ciptakan keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya,” tambah Dirlantas.

Berdasarkan data operasi tahun 2022, dikatakan DirLantas menurun dari tahun 2021. Dimana tahun 2022 ada 23 kejadian, sementara ditahun 2021 29 kejadian, mengalami penurunan 20,69 persen.

Sementara jumlah korban meninggal dunia pada operasi patuh intan tahun 2022 sebanyak 9 orang, fatalitas korban, dengan mengalami penurunan sebanyak 4 orang atau 30,77 persen dibandingkan tahun 2021 sebanyak 13 orang.

Sedangkan korban luka berat pada tahun 2022 adalah 4 orang, mengalami penurunan 20 persen dibandingkan operasi di tahun 2021 sebanyak 5 orang.

Kemudian untuk data pelanggaran lalu lintas dengan Tilang Etle Statis pada operasi Patuh Intan 2022 sebanyak 135, Tilang Etle Mobile pada ops patuh 2022 sebanyak 394 perkara apabila
dibandingkan ops patuh 2021 sebanyak 6.674 perkara, terjadi penurunan sebanyak 94,1 persen.

“Secara umum, dari hasil evaluasi tersebut pelanggaran didominasi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt, rambu, marka jalan,” pungkasnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca