PASTIKAN tidak Ada PHK Massal Usai Penertiban Lahan Sawit

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Satgas Garuda PKH Mayjen TNI Yusman Madayun (kanan) bersama Jampidsus dan Kejari Kalteng saat penertiban kawasan di Kotim, Selasa (18/3/2025) lalu. (Foto: ANTARA/HO-PKH)

Komandan Satgas Garuda PKH Mayjen TNI Yusman Madayun (kanan) bersama Jampidsus dan Kejari Kalteng saat penertiban kawasan di Kotim, Selasa (18/3/2025) lalu. (Foto: ANTARA/HO-PKH)

SuarIndonesia — Komandan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Yusman Madayun menyampaikan bahwa pemerintah memastikan penyegelan dan penguasaan lahan milik perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan sawit tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Penyitaan yang dilakukan tidak serta merta menghentikan operasional perusahaan. Pengelolaan lahan yang telah diambil alih akan tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah manajemen baru, sehingga tidak ada dampak negatif terhadap karyawan,” kata Yusman dalam keterangannya yang diterima di Sampit, Kamis (20/3/2025).

Yusman telah memimpin penertiban kawasan hutan di sejumlah PBS di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur sejak awal Maret 2025.

Penertiban dilakukan terhadap lahan yang penguasaannya dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Pemerintah telah mengantisipasi segala potensi dampak dari kebijakan ini, termasuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal usai penyitaan.

Tim Satgas Garuda PKH bersama Tim Transisi pun telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk memastikan keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja.

“Selain itu, pemerintah menjamin bahwa hak-hak pekerja tetap dipenuhi, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), dengan memastikan perusahaan yang dikelola tetap beroperasi,” katanya.

Baca Juga :   PALANGKA RAYA Tanggap Darurat Karhutla hingga 10 Agustus

Selanjutnya, pemerintah akan menunjuk pengelola baru yang akan mengambil alih manajemen perusahaan dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan pekerja.

Sebagai bentuk perlindungan lebih lanjut, telah dipastikan adanya kepastian Jaminan Pemutusan Kerja (JPK) serta Jaminan Hari Tua (JHT) bagi seluruh karyawan yang terdampak.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh isu yang menyebutkan bahwa penyitaan ini akan berujung pada PHK massal.

Pemerintah memastikan kebijakan ini telah dikaji secara matang agar tidak merugikan masyarakat, khususnya pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan sawit.

“Satgas bekerja dengan penuh pertimbangan dan telah memikirkan dampak sosial serta ekonomi dari penyitaan lahan ini. Dengan adanya Tim Transisi, operasional perusahaan tetap berlangsung dan kewajiban terhadap pekerja, termasuk pembayaran THR, tetap dipenuhi,” tutur Yusman dilansir dari AntaraKalteng. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!
KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas
PENANGANAN Karhutla Gunakan Berbagai Metode
GIBRAN Mendadak Cek Antrean BBM
WAPRES Gibran Beri Penghormatan ke Pemadam yang Gugur saat Tangani Karhutla
3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!
WAPRES Gibran Pastikan Perawatan Orang Utan Terdampak Karhutla
KARHUTLA KALTENG: Sumber Api Satu Korporasi Diselidiki

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca