SuarIndonesia – Menutup masa sidang tahun 2024 dan membuka masa sidang pertama tahun 2025, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna, PADA Selasa (31/12/2024).
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M, yang memimpin rapat menyampaikan bahasan empat agenda utama yang akan mempengaruhi kinerja legislatif di tahun 2025.
Agenda pertama membahas pengambilan keputusan mengenai perubahan materi dan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Desember 2024.
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika yang ada, agar DPRD dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif,” ucap Kartoyo
Kedua berfokus pada perubahan rencana kerja DPRD Provinsi Kalsel untuk tahun 2025. DPRD berencana menambah program untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat.
“Agar masyarakat lebih sadar akan hak, kewajiban, dan manfaat peraturan daerah, sehingga perda dapat diterapkan lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Sedangkan ketiga membahas pencabutan Surat Keputusan DPRD Nomor 7 Tahun 2024 tentang penetapan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan, agar selanjutnya Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dapat segera membentuk tim seleksi yang baru.
Dalam Rapat Paripurna juga penutupan sidang 2024 menandai berakhirnya sejumlah pembahasan penting.
Sementara pembukaan sidang 2025 menandakan dimulainya langkah baru DPRD dalam melaksanakan tugas legislatif. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















