DUA PEREMPUAN Disergap Polisi, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Ratusan Juta

- Penulis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua perempuan yang sudah berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) disergap Polisi, ketika berada di Jalan Veteran tepatnya di lampu traffic Light Banjarmasin Timur sita sabu-sabu dan pi; ekstasi senilai ratusan juta.

Tersangka diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin. Inu hasil  pengungkap peredaran narkotika di penghujung tahun 2024.

“Setelah diinterogasi, Rasidah mengaku di suruh oleh kakaknya, Nurlaila, untuk mengantar barang tersebut. Penangkapan pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 17.30 WITA,” jelas Kasat, Kompol Prawira Bala Putra Dewa, Rabu (25/12/2024).

Rasidah alias Idah (23) warga Jalan Martapura Lama kabupaten Banjar dan Nurlaila alias Lala (31), warga Jalan Ingup kabupaten Tanah Bumbu.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu berat 99,23 gram dan 100 butir ekstasi berlogo Mahkota terbungkus dalam plastik dan tissue di dalam tas belanja yang di bawa Rasidah.

Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut ditemukan di sepeda motor Yamaha Jupiter milik Rasidah.

Baca Juga :   KLARIFIKASI KPK: Kasus CSR Bank Indonesia Belum Ada Tersangka!

“Semua pengungkapan barang bukti sabu dan ekstasi berawal dari ditangkapnya tersangka Rasidah Idah itu.

Dimana, pada saat penggeledahan barang bukti temukan di dalam tas belanja,” tambah KLasat.

Rasidah mengaku lantaran disuruh kakaknya. Petugas kemudian  mengamankan Nurlaila di kediamannya di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar.

Barang bukti berupa narkotika senilai ratusan juta rupiah, dua unit handphone, serta sepeda motor yang digunakan para tersangka telah diamankan di Polresta Banjarmasin.

“Kedua tersangka sudah menjalani pemeriksaan lebihlanjut untuk pengembangan kasusnya. Kedua tersangka  akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang sangat berat,” tutup Kasat.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca