SuarIndonesia – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat perdana bersama Satgas BBM Pemprov Kalsel, ormas Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), dan perwakilan sopir truk se-Kalsel untuk mengumpulkan data awal terkait carut-marut penyaluran BBM bersubsidi di lapangan. Rabu (3/6/2026).
Ketua Pansus, H. M. Syaripuddin (Bang Dhin), menyatakan bahwa seluruh data yang masuk akan dikompilasi untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.
Ia menegaskan, pansus berkomitmen menghentikan praktik jual beli BBM subsidi oleh pihak yang tidak berhak.
“Kami akan urai satu per satu. Ke depan, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dapat dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Bang Dhin.
Dalam rapat tersebut, perwakilan sopir truk mendesak pansus untuk segera melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU.
Mereka melaporkan adanya berbagai pelanggaran di lapangan. Praktik premanisme di area SPBU.
Maraknya aktivitas pelangsir BBM. Dugaan kongkalikong antara oknum pemilik SPBU dengan pihak tertentu.
Sementara itu, Anggota Pansus Ilham Noor, menambahkan bahwa pengawasan ketat ini juga harus didukung penuh oleh Satgas BBM Pemprov Kalsel yang telah dibentuk sejak 2021.
Masa kerja pansus ini ditargetkan berlangsung selama satu bulan, namun dapat diperpanjang hingga enam bulan jika diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang berpihak pada sopir, nelayan, petani, dan pelaku UMKM. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















