PAJAK Alat Berat jadi Kewenangan Daerah, Paman Yani : Kabar Baik Peningkatan PAD

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, Sosialiasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Desa Gedambaan, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Senin (27/5/2024) malam. (SuarIndonesia/Ist)

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, Sosialiasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Desa Gedambaan, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Senin (27/5/2024) malam. (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Tahun 2024, pajak alat berat jadi kewenangan daerah.” Ini menjadi kabar baik, karena akan lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi.

Itu, disela Sosialiasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Desa Gedambaan, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Senin (27/5/2024) malam.

Paman Yani sapaan akrabnya, berharap sosialisasi tentang adanya pungutan pajak tentang alat berat juga diterapkan Pemprov Kalsel, karena memiliki potensi yang cukup besar untuk peningkatan PAD.

Terlebih, menurutnya Daerah Pemilihan (Dapil) yang menjadi konstituennya yakni Tanah Bumbu dan Kotabaru bisa menjadi lumbung PAD dalam hal pungutan pajak alat berat.

“Potensinya cukup bagus karena banyak perusahaan dan pekebun yang tentu saja mereka memakai alat berat. Saya rasa sangat bagus untuk pendapatan di alat berat,” ujarnya.

Paman Yani juga mengatakan pentingnya membayar pajak dan retribusi demi kemajuan pembangunan.

Baca Juga :   JASAD Mr X Ternyata Marwani, Polisi Mintai Keterangan Pihak Keluarga

Seperti diketahui ujar Paman Yani, pajak dipungut oleh pemerintah, yang dihimpun seluruhnya nanti masuk kas daerah.”Ini bertujuan untuk pembangunan di daerah kita,” bebernya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Indra Husnul Huda mengaku telah melakukan pendataan dan sosialisasi bertahap ke perusahaan terkait kebijakan pungutan alat berat.

“Kita masih menunggu peraturan pemerintah pusat, terkait berapa persen pajak yang dibebankan ke setiap jenis unit alat berat, ” ujar Indra. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca