PABRIK Zircon PT IM Disita Kejati Kalteng Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rp 1,3 T

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejati Kalteng menyita salah satu pabrik milik PT Investasi Mandiri di Kabupaten Gunung Mas, Selasa (9/9/2025). (SI/Dok Humas Kejati Kalteng)

Tim Kejati Kalteng menyita salah satu pabrik milik PT Investasi Mandiri di Kabupaten Gunung Mas, Selasa (9/9/2025). (SI/Dok Humas Kejati Kalteng)

SuarIndonesia — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menyita pabrik zircon milik PT Investasi Mandiri (IM) di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas terkait dugaan korupsi sebesar Rp1,3 triliun yang dilakukan perusahaan itu.

“Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari dugaan korupsi pertambangan zircon sebesar Rp1,3 triliun oleh PT IM,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Tengah Hendri Hanafi di Palangka Raya, Rabu (10/9/2025).

Dia mengungkapkan, selain pabrik, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti penting terkait perkara tersebut, antara lain Genset Mitsubishi 250 KVA, Genset Weichai 500 KVA, 5 unit dryer dan conveyor 48 unit shaking table/meja goyang beseta dinamo.

Barang bukti lain yang disita adalah 102 jumbo bag berisi ilmenite, 8 jumbo bag berisi rutil, 17 jumbo bag berisi ilmenite tambahan, 3 jumbo bag berisi zircon dan dokumen-dokumen terkait proses penjualan serta ekspor.

“Penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-05/O.2/Fd.2/08/2025 tertanggal 25 Agustus 2025 yang meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan penuh,” ucapnya.

Hendri menambahkan, PT Investasi Mandiri diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas zircon seluas 2.032 hektare di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas yang diterbitkan sejak 2010 dan diperpanjang pada 2020.

Namun, berdasarkan temuan awal, PT Investasi Mandiri ini diduga menggunakan Persetujuan RKAB dari Dinas ESDM Kalimantan Tengah sebagai kedok legalitas dalam melancarkan aksinya.

Fakta lainnya di lapangan menunjukkan sebagian besar zircon dan mineral lainnya dibeli dari tambang rakyat melalui pihak ketiga, seperti CV Dayak Lestari dan pemasok dari Kabupaten Katingan dan Kuala Kapuas.

Baca Juga :   PELAKU PENIKAM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Barat

“Diduga kuat terjadi penyimpangan dalam penerbitan dan penggunaan RKAB oleh Dinas ESDM yang kemudian digunakan oleh PT Investasi Mandiri untuk melakukan ekspor komoditas tambang ke berbagai negara sejak 2020 hingga 2025,” tutur Hendri melansir dari AntaraNews.

Dalam laporan tahunan (Annual Report) PYX Resources tahun 2024, lanjut Hendri, perusahaan tambang global yang terdaftar di Bursa Saham Australia dan London, PT Investasi Mandiri diakui sebagai salah satu aset operasionalnya.

Tak hanya itu, di Kota Palangka Raya, kantor PT Investasi Mandiri dan PYX Resources berada dalam satu lokasi gedung yang sama, menimbulkan dugaan keterlibatan langsung dari pihak asing dalam dugaan korupsi ini.

“Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan menelusuri aset-aset milik PT Investasi Mandiri untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum ini,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, PT Investasi Mandiri sebuah perusahaan yang bergerak pada bidang pertambangan itu diduga telah melakukan korupsi di sektor penjualan dan ekspor mineral tambang, termasuk zircon, ilmenite, dan rutil sejak tahun 2020 hingga 2025. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kobar: 113 Hektare Lahan Terbakar, Belasan Hotspot Muncul di Kotim
SINDIKAT PEDOFIL Jaring Korban Lewat Medsos
KEJAGUNG Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara Eks Jampidsus
HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
8 KARHUTLA di Kobar Lalap 9,5 Hektare Lahan
KASUS KATINGAN Diambil Alih Polda Kalteng
KASUS KATINGAN: Dea, Teman Bandar Sabu Ikut Jadi Tersangka
KAPOLDA Kalteng Perintahkan Selidiki Karhutla di Pulang Pisau

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:11

KEJAGUNG Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara Eks Jampidsus

Senin, 13 Juli 2026 - 00:26

KASUS KATINGAN Diambil Alih Polda Kalteng

Senin, 13 Juli 2026 - 00:11

KASUS KATINGAN: Dea, Teman Bandar Sabu Ikut Jadi Tersangka

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:49

BEBAS Visa 87 Persen untuk Saring WNA Berkualitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:02

BERTAHAP Tiga Berkas Perkara Korupsi Dilimpahkan Polri ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:11

DISERAHKAN TIGA PERKARA Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel yang Menjerat Mantan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:45

KASUS Menyeret Nama Babeh Aldo, Begini Disikapi Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:28

BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta

Berita Terbaru

Kota Pontianak diselimuti kabut asap karhutla. (Foto: Antara/Jessica Wuysang)

Kalbar

SEPANJANG 2026 Karhutla Kalbar Terluas di Indonesia

Senin, 13 Jul 2026 - 21:55

Kalsel

SEORANG PRIA Ditemukan Tergeletak Tubuh Membusuk

Senin, 13 Jul 2026 - 21:48

Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad seorang remaja menggunakan kantong jasad yang merupakan korban diterkam buaya di Sungai Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Senin (13/7/2026). (Foto: HO-Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

REMAJA yang Diterkam Buaya Ditemukan Tim SAR

Senin, 13 Jul 2026 - 21:25

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca