OPTIMALKAN Penanganan Sampah, Kotim Kolaborasikan Hukum Adat dan Perda

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kotim Halikinnor. (ANTARA/Devita Maulina)

Bupati Kotim Halikinnor. (ANTARA/Devita Maulina)

SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berupaya mengolaborasikan hukum adat dan peraturan daerah (perda) dalam penanganan sampah sebagai solusi yang lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Harapan kita hukum adat bisa dikolaborasikan dengan perda, untuk menumbuhkan budaya malu di masyarakat ketika membuang sampah tidak pada tempatnya,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Selasa (1/7/2025).

Ia menyebutkan penerapan hukum adat bagi oknum warga yang membuang sampah sembarangan sebenarnya sudah diterapkan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Namun, ia mengakui cara tersebut belum terlalu efektif karena masih ada saja oknum warga yang membuang sampah sembarangan, khususnya di ruas-ruas jalan yang terbilang sepi dan jauh dari pemukiman, seperti Jalan Pelita Barat dan Jalan Dewi Sartika.

Untuk itu, ia mendorong adanya kolaborasi dalam penerapan hukum adat dan perda agar baik dari sisi pemerintah daerah maupun pemuka adat bisa saling bekerja sama dalam menghadapi perilaku menyimpang di masyarakat terkait kebiasaan membuang sampah ini.

“Tetapi, hal utama yang ingin kami tekankan dalam hal ini bukan mengenai sanksinya, tetapi bagaimana untuk menyadarkan masyarakat kita kalau sampah itu menjadi tanggung jawab bersama, paling tidak setiap orang harus bertanggung jawab terhadap sampahnya masing-masing,” tutur Halikinnor dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Ia melanjutkan hukum adat dapat memberikan kearifan lokal dan norma-norma yang sudah mengakar di masyarakat, sementara perda memberikan dasar hukum yang lebih luas dan mengikat secara formal.

Baca Juga :   OPTIMALKAN Pengelolaan dan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, menciptakan budaya malu untuk membuang sampah sembarangan dan mencapai tujuan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Ia menambahkan setiap harinya warga Kota Sampit menghasilkan sampah 80-100 ton, sedangkan armada untuk mengangkut sampah itu terbatas dan tidak memungkinkan jika harus menyusuri setiap ruas jalan kota untuk memunguti sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.

Di samping itu, penanganan sampah bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat maupun dunia usaha. Oleh karenanya, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah langsung ke depo atau bisa juga menyewa jasa petugas pengumpul sampah yang biasanya berkeliling kompleks perumahan.

“Kita tentu tidak mau kalau kota kita ini menjadi kota sampah, maka dari itu perlu kesadaran semua pihak dalam penanganan sampah. Terlebih bagi umat Islam kebersihan itu adalah sebagian dari iman, menjaga lingkungan tetap bersih juga bagian dari keimanan tersebut,” kata Halikinnor. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook
TONGKANG Pengangkut BBM Terbakar, Seorang ABK Ditemukan Kondisi Tubuh Hangus

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 14:56

ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

Selasa, 7 April 2026 - 14:38

ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah

Senin, 6 April 2026 - 19:08

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca