OPTIMALISASI PELAYANAN Bank Kalsel Saat Kondisi Banjir Kalsel

- Penulis

Rabu, 20 Januari 2021 - 22:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Setelah diterpa kondisi pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda, Kalimantan Selatan kembali berduka dengan kondisi Banjir Kalsel yang berdampak di hampir seluruh wilayah.

Situasi ini dicatatkan sebagai kondisi banjir terparah yang pernah dialami oleh Kalimantan Selatan sepanjang sejarah. Tak terhitung jumlah masyarakat yang terdampak, hingga akhirnya sesuai Surat Pernyataan Nomor: 360/038/BPBD/2021 tertanggal 14 Januari 2021, Gubernur Kalimantan Selatan mengumumkan Kalimantan Selatan sebagai wilayah tanggap darurat bencana banjir. Tagar #PrayForKalsel pun menjadi trending topic dan ramai digunakan dijagat dunia maya.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin, menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang saat ini menimpa seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.

Dia juga turut mendoakan agar seluruh masyarakat diberikan kesabaran, ketabahan dan kekuatan dalam menjalani cobaan ini.

“Saya mewakili segenap manajemen dan keluarga besar Bank Kalsel, menyampaikan rasa prihatin dan turut berbelasungkawa kepada seluruh masyarakat yang terdampak Banjir Kalsel. Musibah ini merupakan ujian besar bagi kita semua mengingat Banjir Kalsel ini merupakan kondisi banjir terparah yang pernah dialami oleh Kalsel. Semoga kita semua diberi kesabaran, ketabahan dan kekuatan untuk menjalani ujian ini. Mudah- mudahan kondisi ini cepat membaik dan kita dapat kembali beraktifitas seperti sedia kala,” tutur Agus.

Banjir Kalsel tentunya berpengaruh kepada seluruh aktifitas masyarakat, tak terkecuali layanan perbankan. Secara umum, layanan Bank Kalsel tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, meskipun terdapat beberapa jaringan kantor yang harus menutup operasionalnya sementara waktu mengingat kondisi yang tidak memungkinkan untuk diberikan pelayanan.

Namun begitu, masyarakat tidak perlu khawatir, karena Bank Kalsel sudah menyediakan layanan berbasis digital dalam fitur Mobile Banking Bank Kalsel.

Fitur tersebut merupakan layanan perbankan menggunakan fasilitas smartphone dengan aplikasi yang disediakan agar nasabah dapat bertransaksi secara mudah dan tepat. Fitur ini menyuguhkan segala bentuk transaksi keuangan, meliputi transfer, pembayaran tagihan-tagihan, hingga Top-Up, sehingga nasabah tidak perlu susah membayar langsung cukup di tempat saja.

Baca Juga :   KOMISI II Monitoring Serapan Dana KUR UMKM Bank Kalsel Cabang Batulicin

“Dengan menggunakan Mobile Banking Bank Kalsel, nasabah dapat melakukan transaksi kapan pun dan dimana pun. Aplikasi ini dirasa paling tepat untuk dimanfaatkan dikondisi saat ini, mengingat akses yang sangat terbatas bagi nasabah untuk memperoleh layanan bank secara langsung. Kami akan memastikan layanan ini dapat berfungsi secara optimal tanpa adanya
gangguan, sehingga dapat digunakan secara aman dan nyaman,” terang Agus.

Selain melalui aplikasi Mobile Banking, Bank Kalsel juga menyediakan layanan ATM Mobile yang saat ini dioperasional di KCP Banjarmasin Timur, mengingat untuk layanan kantor di sana tidak memungkinkan untuk dilakukan pelayanan.

“Kami juga memiliki ATM Mobile sebagai pengganti layanan di Kantor Bank Kalsel yang terdampak banjir. Saat ini kami operasionalkan di KCP Banjarmasin Timur untuk menggantikan layanan kantor tersebut. Pemilihan lokasi ini juga didasarkan pada tingginya aktifitas dan kebutuhan nasabah untuk memperoleh layanan Bank Kalsel di daerah tersebut,” urai Agus.

Bank Kalsel berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Salah satu wujudnya adalah dengan mengoptimalisasi layanan perbankan meskipun dikondisi Banjir Kalsel saat ini.

“Bank Kalsel tetap memberikan layanan secara optimal di tengah kondisi Banjir Kalsel saat ini. Namun begitu, demi kemudahan dan kenyaman memperoleh akses layanan, kami menyarankan untuk melakukan layanan digital yang disediakan Bank Kalsel, sehingga nasabah tetap dapat menerima layanan kapan dan di mana saja,” tutup Agus.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca